Namun jika salah satu pelaku bukan lagi kategori di bawah umur, maka ia terancam dihukum mati.
"Apabila ini dilakukan oleh orang dewasa, ya pasti hukuman mati," tegas Budhi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Pembunuh Anak di Makassar Mengaku Nonton Perdagangan Organ Tubuh Manusia di TV Nasional