South China Morning Post: KUHP Indonesia Bisa Menghancurkan Demokrasi

Sejumlah media asing menyoroti pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi KUHP

Muhammad Yunus
Kamis, 08 Desember 2022 | 13:26 WIB
South China Morning Post: KUHP Indonesia Bisa Menghancurkan Demokrasi
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kiri) menyerahkan dokumen pandangan pemerintah terkait RKUHP kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Kedua media tersebut menulis artikel dengan judul "Indonesia bans sex outside marriage in new criminal code." dan "Indonesia passes criminal code banning sex outside marriage."

Kontributor : Maliana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini