Komang mengaku kasus ini berawal dari kesalahpahaman. AH mengira pelaku pelemparan adalah anggota santri di pondok pesantren Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri.
Karena emosi, ia lantas mendatangi dan menggedor-gedor pintu pesantren. AH disebut langsung mengeluarkan senjata dan mengancam empat orang santri.
Ia kemudian dilaporkan ke Polda Sulsel pada Sabtu, 26 November 2022 lalu.
"Pistol itu ditodongkan ke telinga seorang santri. Seperti yang terlihat di CCTV," ujar Lisa Wira, kuasa hukum para santri.
Pihak pesantren kemudian meminta AH agar tenang. Mereka juga menawarkan untuk mengecek CCTV untuk mengetahui pelakunya.
Namun, AH menolak. Ia bahkan mendorong seorang santri lainnya ke tembok hingga membuat mereka ketakutan.
"Dia angkat kerah bajunya lalu didorong ke tembok. Anak-anak jadi trauma," jelasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Brigadir Polisi Tewas Ditembak OTK Saat Hendak Ambil Uang di ATM