SuaraSulsel.id - Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun meminta aparat kepolisian bersikap tegas. Menangkap pihak-pihak yang diduga menjadi pemicu terjadinya konflik antar warga di Desa Bombay dan Desa Elath belum lama ini.
"Jadi, siapa yang bersalah, awal kriminalnya ya harus ditindak. Nanti kalau misalnya kita penyelesaian adat dan lain-lain, tapi kalau penyelesaian adat saja tanpa penyelesaian hukum agak susah," kata Thaher kepada wartawan di Ambon, Maluku, Senin (21/11/2022).
Ia mengatakan saat melakukan verifikasi langsung di daerah konflik, tuntutan paling banyak dari masyarakat adalah soal penegakan hukum.
"Jadi, saya minta dukungan aparat terutama polisi supaya proses hukum (pihak) yang memang dianggap bersalah. Proses dulu, baru kita buat pemulihan," ujarnya.
Baca Juga:CEK FAKTA: Kelompok Kristen Serang Kawasan Muslim di Maluku Tenggara, Benarkah?
Menurut Thaher, pemulihan untuk pembangunan kembali sarana prasarana yang rusak terdampak konflik antar warga akan dilaporkan kepada gubernur dan kementerian terkait.
Akan tetapi, Bupati Thaher sekali lagi menegaskan bahwa bukan pembangunan intinya. Namun masyarakat menyadari masalah kriminal harus diproses.
"Dan semua kalau diproses hukum, semuanya harus menerima itu. Jangan ada pihak-pihak lain mencampuri lagi masuk ke wilayah-wilayah itu," tegasnya.
Thaher menambahkan saat ini kondisi di wilayah konflik sudah aman dan kondusif. Setelah aparat TNI dan Polri melakukan pengamanan di daerah tersebut.
"Sekarang ini kan ada kurang lebih 420-an personel TNI-Polri di sana," sebut Thaher.
Baca Juga:2 Warga Meninggal Saat Bentrok di Maluku Tenggara, Bupati: Bukan Konflik Agama
Selain pengamanan, bupati berharap ada sosialisasi dari aparat kepolisian kepada masyarakat, terutama dua kampung yang bermasalah, yakni Kampung Bombay dan Elath.
"Supaya kalau memang ada yang salah, kriminal murni, ya proses dulu, baru kita bikin cara penyelesaian lainnya," ujarnya.
Sementara ini, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara telah mendata bangunan sekolah yang rusak akibat konflik yang terjadi pada 12 November 2022.
"Sebentar lagi mau ujian, jadi kita pasti bicara dengan masyarakatnya untuk kita pindahkan dulu sekolah ke tempat lain dan itu akan jadi tanggung jawab pemerintah daerah. Mereka yang luka diobati, semua tanggung jawab pemerintah daerah," ucap bupati.
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Andi Iskandar mengatakan hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti.
"Masih pada tahap olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi-saksi," ujar Andi.
- 1
- 2