Peristiwa bentrok antarwarga di Kei Besar, Maluku Tenggara, pada 12 November 2022 mengakibatkan enam kendaraan roda dua terbakar di Ohoi Depur dan Wakatran dekat Ohoi Elat, lalu enam rumah warga Ohoi Depur, Wakatran, dan Wakol mengalami kerusakan, dua bangunan sekolah SMP dan SMA di Wakatran juga rusak, serta 22 rumah warga di Ohoi Ngurdu terbakar dan rusak berat.
Untuk korban luka-luka akibat terkena panah maupun sayatan benda tajam tercatat sebanyak 14 orang di Ohoi Bombay, Ngurdu satu orang, Ohoi Soinrat tujuh orang, Ohoi Watsin enam orang, dan Elat 22 orang.
Selain itu, dua anggota kepolisian juga mengalami luka terkena panah, yakni Matias Vavu, anggota Brimob BKO Yon C Pelopor Tual yang mengalami luka panah pada paha kiri, dan Surya Indra Lasmana, anggota Polsek Kei Besar yang mengalami luka panah pada pinggang sebelah kiri.
Sementara untuk dua korban jiwa masing-masing berasal dari Ohoi Bombay atas nama Tosy Urbanus Uluhayanan (28) yang meninggal dunia akibat terkena proyektil pada bagian tenggorokan dan satu warga lansia dari Ohoi Ngurdu bernama Daniel Kabinubun (62) yang meninggal akibat terjebak di dalam rumah yang terbakar.
Baca Juga:CEK FAKTA: Kelompok Kristen Serang Kawasan Muslim di Maluku Tenggara, Benarkah?
Warga Ohoi Elat dan Bombay sebelumnya juga sudah pernah terlibat bentrok pada 6 Oktober 2022 hingga mengakibatkan sebanyak 31 korban mengalami luka-luka. (Antara)