Empat Pembunuh Bayaran Terhadap Istri TNI Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang

Empat eksekutor percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari

Muhammad Yunus
Jum'at, 18 November 2022 | 16:12 WIB
Empat Pembunuh Bayaran Terhadap Istri TNI Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang
Empat eksekutor percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari (34), istri anggota TNI AD di Semarang, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang, Jumat 18 November 2022 [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Sebelumnya, polisi meringkus empat anggota kelompok pembunuh bayaran yang ditugaskan menghabisi Rina Wulandari, istri anggota TNI di Semarang, pada 18 Juli 2022.

Keempat pelaku merupakan suruhan dari suami korban, almarhum Kopda Muslimin, yang merupakan otak dari peristiwa percobaan pembunuhan itu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini