"Pemilu yang adil adalah perlakuan yang sama terhadap peserta pemilu dan pemilih, tanpa ada pengistimewaan ataupun diskriminasi terhadap peserta atau pemilih tertentu. Asas jujur dan adil mengikat tidak hanya kepada pemilih ataupun peserta pemilu, tetapi juga penyelenggara pemilu," ungkapnya. (Antara)
KPU: Politik Uang Tidak Bermartabat Merusak Demokrasi
Sering terjadi pada saat kampanye, masa tenang, dan menjelang hari pemungutan suara
Muhammad Yunus
Kamis, 10 November 2022 | 16:25 WIB

BERITA TERKAIT
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
19 April 2025 | 17:36 WIB WIBREKOMENDASI
News
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
20 April 2025 | 09:06 WIB WIBTerkini
news | 16:35 WIB
news | 16:01 WIB
news | 14:09 WIB
news | 16:39 WIB
news | 13:52 WIB