Pada sidang lanjutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum juga menghadirkan saksi ahli forensik Polda Sulsel, Surya Pranowo.
Surya menjelaskan dari hasil pemeriksaan labfor, senjata yang digunakan terdakwa Chaerul untuk menembak Najamuddin Sewang identik dengan senjata yang diuji balistik. Dari hasil pemeriksaan labfor, senjata itu berfungsi dengan baik.
"Jenis revolver laras pendek pabrikan kaliber 3,8 inci berfungsi dengan baik," kata Surya di persidangan.
Namun, Surya heran sebab Senpi yang sering digunakan anggota Brimob biasanya laras panjang. Bukan jenis pistol atau revolver seperti yang digunakan Chaerul untuk mengeksekusi korban.
Baca Juga:Petugas Bandara AS Temukan Pistol yang Disembunyikan di Dalam Ayam Mentah
Surya juga menambahkan senjata jenis revolver memiliki daya tembak hingga 25 meter. Jika lebih dari itu, maka dayanya akan berkurang.
"Sepengetahuan kami untuk spesial force, seperti pasukan khusus (Brimob dan Samapta) yang mereka punya senjata khusus laras panjang otomatis," bebernya.
Sementara, terdakwa Chaerul mengaku menembak korban dari jarak 3 meter. Ia mengikuti perintah terdakwa utama, Iqbal Asnan untuk membunuh Najamuddin.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Ternyata Ada Satu Senjata Api Tersimpan di Mobil Putri Candrawathi