SuaraSulsel.id - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin melantik Ketua Muda Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung Yulius pada sidang paripurna di Jakarta, Rabu 9 November 2022.
Sebelum pembacaan sumpah dan pelantikan, Syarifuddin terlebih dahulu menanyakan kesiapan dan kesediaan Yulius sesuai agama yang dianutnya.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Syarifuddin membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti Yulius.
Syarifuddin kemudian melanjutkan isi sumpah jabatan tersebut bahwa harus memegang teguh Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD NRI 1945.
Baca Juga:Mengenal Mahkamah Agung: Dasar Hukum, Tugas, Fungsi dan Perbedaannya dengan Mahkamah Konstitusi
"Serta berbakti kepada nusa dan bangsa," tambahnya.
Pengangkatan Ketua Muda TUN MA RI tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Presiden RI yang dibacakan langsung oleh Sekretaris MA Hasbi Hasan.
"Menimbang, mengingat, dan seterusnya; memutuskan, menetapkan Keputusan Presiden tentang pengangkatan Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung. Kesatu, mengangkat Yulius sebagai Ketua Muda Tata Usaha Negara MA saat pengambilan sumpah jabatan atau janji. Kedua, ketiga, dan seterusnya salinan dan petikan dan seterusnya ditetapkan di Jakarta pada 2 November 2022 tertanda Presiden RI Joko Widodo," demikian petikan SK Presiden RI tersebut. (Antara)