SuaraSulsel.id - Seorang wartawan diduga mengalami tindakan penganiayaan di Kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, dugaan kekerasan terjadi Jumat, 28 Oktober 2022. Korban wartawan bernama Agung Setiawan (21 tahun). Berasal dari media online Mata Publik.
Korban mengaku dikeroyok beberapa pegawai Disdukcapil Jeneponto. Agung Setiawan mengaku dikeroyok setelah dirinya ingin melakukan konfirmasi Kepala Disdukcapil Jeneponto.
“Saya konfirmasi bahwa saya media Mata Publik, ingin komfirmasi, tapi respon dari Kepala Dinas tidak mengenakkan. Karena langsung marah-marah,” kata Agung.
Baca Juga:Nyesek! Sekali Kena Tipu Bisnis Mobil Mewah di Bali, Jessica Iskandar Jatuh Miskin
Agung mengaku baru pertama kali ke Kantor Dinas Dukcapil Jeneponto dengan niat wawancara dengan Kadis Dukcapil Jeneponto. Terkait adanya keluhan masyarakat soal pelayanan.
”Saya hanya ingin konfirmasi kebenaran terkait keluhan masyarakat, tapi Pak Kadis langsung marah-marah,” ungkap Agung.
Agung mengaku diusir keluar dari ruangan kantor Disdukcapil. Tiga orang pegawai menghampirinya dan melakukan tindakan penganiayaan.
"Saya memutuskan untuk keluar dari kantor Capil, akan tetapi pada saat saya sudah berada di halaman kantor Disdukcapil tiba-tiba ada beberapa oknum (Pegawai) mendatangi saya,” terang Agung.
“Tidak banyak bicara mereka langsung mengeroyok sampai di pinggir jalan, bahkan sempat saya dilempari kursi oleh oknum tersebut,” katanya.
Baca Juga:Tidak Kooperatif, Polisi Masukan 2 Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan Jadi DPO
Agung mengaku mendapat beberapa kali pukulan dari oknum pegawai Dukcapil Jeneponto.