Momen Nikita Mirzani Menolak Masuk Gedung Satreskrim dan Berteriak Tidak Mau Ditahan

Kasus pelanggaran UU ITE dengan tersangka Nikita Mirzani

Muhammad Yunus
Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:30 WIB
Momen Nikita Mirzani Menolak Masuk Gedung Satreskrim dan Berteriak Tidak Mau Ditahan
Nikita Mirzani sebelum ditahan di Rutan Serang, menjalani pemeriksaan di Kejati Serang, Selasa (25-10-2022) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Diungkapkan oleh Freddy bahwa penahanan Nikita Mirzani sempat berjalan alot lantaran tersangka UU ITE itu enggan dibawa ke Rutan Serang. Namun, setelah pendekatan, Nikita akhirnya bisa dibawa ke Rutan Serang.

Ditegaskan pula bahwa Nikita akan dilakukan penahanan hingga 13 November 2022 di Rutan Kelas IIB Serang sambil menunggu pembuatan dakwaan sebelum pelimpahan ke Pengadilan Negeri Serang.

"Kami persiapkan surat dakwaan selama 20 hari untuk dilimpahkan ke PN Serang," katanya. (Antara)

Baca Juga:Nikita Mirzani Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Begini Kondisi Terbaru 3 Anak yang Ditinggalkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini