Polda Maluku Tangkap 6 Orang Penyelundup Senjata Api ke Papua

Penyelundupan sejumlah senjata api dan ratusan amunisi

Muhammad Yunus
Minggu, 23 Oktober 2022 | 12:44 WIB
Polda Maluku Tangkap 6 Orang Penyelundup Senjata Api ke Papua
Ilustrasi senjata api ilegal. [Antara]

Keduanya ditangkap bersama barang bukti dua pucuk senjata api, 371 butir amunisi berbagai jenis dan tiga buah magasin.

Selanjutnya tiga tersangka lain PC, PS dan NT ditangkap polisi di tiga lokasi berbeda.

PC dan PS ditangkap di desa Waipia, kecamatan Teon Nila Serua, Kabupaten Maluku Tengah pada Jumat (7/10/2022) dan Sabtu (8/10/2022). Sedangkan NT ditangkap di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Ambon pada Rabu malam (12/10/2022).

Adapun tiga pucuk senjata api dan ratusan amunisi itu dipesan oleh seorang warga Maluku yang berdomisili di Nabire, Papua. (Antara)

Baca Juga:Apresiasi Sastra dalam Novel Burung-burung Manyar Karya Y. B. Mangunwijaya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini