SuaraSulsel.id - Sebanyak 18 orang calon direktur jenderal (dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dari kalangan non pegawai negeri sipil (PNS) mengikuti tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB).
"SKB berupa penulisan makalah untuk mengukur kompetensi para peserta tentang bidang yang dilamar yaitu keimigrasian," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto di Jakarta, Jumat 21 Oktober 2022.
Andap mengatakan tahapan tersebut penting untuk mengetahui sejauh mana kompetensi para kandidat dalam bidang imigrasi. Apalagi, tuntutan dan kebutuhan masyarakat terus berkembang dari waktu ke waktu.
"Penulisan makalah ini menuntut ketajaman analisis dan inovasi peserta terkait layanan imigrasi," tambahnya.
Baca Juga:Dirut Krakatau Steel Silmy Karim Ikut Seleksi Terbuka Dirjen Imigrasi non ASN
Dalam tahapan SKB, para peserta hanya boleh menggunakan laptop yang disediakan panitia. Seleksi tersebut bersifat closed book sehingga peserta dilarang mencari referensi dari media apa pun.
Sebelum memulai tahapan seleksi SKB, perwakilan peserta terlebih dahulu melakukan undian tema makalah. Dari tiga tema yang disiapkan, telah terpilih tema penguatan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mewujudkan rencana strategis Kemenkumham periode 2020-2024.
"Semua peserta menggunakan tema yang sama. Namun memilih judul, pembahasan, serta analisis secara individu," jelas Andap.
Tahapan selanjutnya ialah seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural (asesmen), kemudian dilanjutkan dengan wawancara.
Peserta seleksi SKB calon dirjen Imigrasi itu yakni Silmy Karim, Dorry Sonata, Leonardo Sipayung, Denny Iskandar, Adhi Sri Kuncoro Harimawan, James Willem Victor Woisiri, Titiek Susiana S., Budi Purwanto, dan Adi Suminto.
Baca Juga:Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim Mau Jadi Dirjen Imigrasi, Pernah Diusir Anggota DPR
Selanjutnya ialah Muhammad Sharif Abdul Rahman, Berman Agust Budiman Siregar, Muhammad Rahmad, Jaya Santoso, Andi Syafrani, Budi Aryanto, Heru Kustiyono, Uyan Setiawan Askam, dan Antonius Krismawan.