Iqbal Asnan Terdakwa Kasus Pembunuhan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Bersama Iman Hud dan Abdul Rahim

Penetapan tiga orang tersangka dilakukan Kejati Sulsel pada Kamis, 13 Oktober 2022

Muhammad Yunus
Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:41 WIB
Iqbal Asnan Terdakwa Kasus Pembunuhan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Bersama Iman Hud dan Abdul Rahim
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Iman Hud memakai rompi warna pink keluar dari ruang pemeriksaan Kejati Sulawesi Selatan, Kamis 13 Oktober 2022 [SuaraSulsel.id/Humas Kejati Sulsel]

Mantan Kepala Satpol PP Makassar itu mengaku menerima hukuman tersebut dengan tulus. Ia juga akan menjalani proses hukum dengan ikhlas.

"Terima kasih kepada teman-teman Kejati yang telah melaksanakan tugas secara profesional. Dengan baik. Dan pada hari ini, semua saya terima dengan tulus dan ikhlas. Saya terima sebagai takdir saya," ujarnya.

Ia juga meminta maaf dan kepada Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto dan Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi. Tak lupa Iman Hud mengucap maaf kepada istrinya yang juga hadir di Kantor Kejaksaan.

"Terima kasih selama ini memberikan kesempatan kepada saya di Kota Makassar. Jika ada hal yang tidak berkenan selama bertugas, saya memohon maaf. Juga kepada istri saya semoga diberi kekuatan dan ketabahan," kata Iman Hud.

Baca Juga:Iman Hud: Saya Mohon Maaf Atas Segala Kekurangan, Akan Dibuktikan di Pengadilan

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini