Iman Hud: Saya Mohon Maaf Atas Segala Kekurangan, Akan Dibuktikan di Pengadilan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejati Sulawesi Selatan

Muhammad Yunus
Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:57 WIB
Iman Hud: Saya Mohon Maaf Atas Segala Kekurangan, Akan Dibuktikan di Pengadilan
Mantan Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejati Sulawesi Selatan, Kamis 13 Oktober 2022 [SuaraSulsel.id/Humas Kejati Sulsel]

SuaraSulsel.id - Mantan Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejati Sulawesi Selatan.

Sebelum dibawa ke Lapas Makassar, Iman Hud yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar menyampaikan terima kasih. Kepada penyidik Kejati Sulsel yang telah bekerja secara profesional.

"Sangat baik," kata Iman Hud, Kamis 13 Oktober 2022.

Iman Hud juga menyampaikan permohonan maaf kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar. Karena kasus yang menimpanya.

Baca Juga:Mantan Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud Ditahan di Lapas Makassar

"Kepada pimpinan saya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, terima kasih sudah memberikan kesempatan bergabung di Pemkot Makassar. Jika ada hal yang kurang berkenan selama bertugas saya mohon maaf," ungkap Iman Hud.

"Kepada istri saya agar diberikan ketabahan dan kekuatan,"

"Akan dibuktikan di pengadilan, sekali lagi saya mohon maaf atas segala kekurangan," tambahnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sulsel Soetarmi mengatakan, Mantan Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud ditahan di Lapas Makassar.

"Iya, betul. Saya sementara susun rilisnya untuk teman-teman media. Nanti saya infokan," jawabnya singkat, Kamis 13 Oktober 2022.

Baca Juga:Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Iman Hud Ditahan Kejati Sulsel

Sebelumnya, Kejaksaan telah memeriksa sekitar 800 personel Satpol PP Makassar terkait kasus dugaan korupsi dana tunjangan Satpol PP Makassar. Mereka ditugaskan di 14 Kecamatan.

Namun, penyidik menemukan ada banyak nama yang fiktif atau tidak ada orangnya. Namun, mereka menerima gaji sejak tahun 2017 hingga 2020.

Saat diselidiki, aliran dana itu ternyata mengalir ke atasan. Hal tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Selain Iman Hud, Abdul Rahim selaku Kepala Seksi Operasional Satpol PP Makassar juga ikut ditahan.

Iman Hud saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar. Ia diduga terlibat kasus dugaan korupsi dana operasional Satpol PP Kota Makassar. Saat menjabat Kepala Satpol PP Kota Makassar.

Iman Hud sebelumnya sudah diperiksa beberapa kali di kantor Kejati Sulsel. Ia ditetapkan tersangka dan langsung ditahan pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini