Iman Hud: Saya Mohon Maaf Atas Segala Kekurangan, Akan Dibuktikan di Pengadilan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejati Sulawesi Selatan

Muhammad Yunus
Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:57 WIB
Iman Hud: Saya Mohon Maaf Atas Segala Kekurangan, Akan Dibuktikan di Pengadilan
Mantan Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejati Sulawesi Selatan, Kamis 13 Oktober 2022 [SuaraSulsel.id/Humas Kejati Sulsel]

SuaraSulsel.id - Mantan Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejati Sulawesi Selatan.

Sebelum dibawa ke Lapas Makassar, Iman Hud yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar menyampaikan terima kasih. Kepada penyidik Kejati Sulsel yang telah bekerja secara profesional.

"Sangat baik," kata Iman Hud, Kamis 13 Oktober 2022.

Iman Hud juga menyampaikan permohonan maaf kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar. Karena kasus yang menimpanya.

Baca Juga:Mantan Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud Ditahan di Lapas Makassar

"Kepada pimpinan saya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, terima kasih sudah memberikan kesempatan bergabung di Pemkot Makassar. Jika ada hal yang kurang berkenan selama bertugas saya mohon maaf," ungkap Iman Hud.

"Kepada istri saya agar diberikan ketabahan dan kekuatan,"

"Akan dibuktikan di pengadilan, sekali lagi saya mohon maaf atas segala kekurangan," tambahnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sulsel Soetarmi mengatakan, Mantan Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud ditahan di Lapas Makassar.

"Iya, betul. Saya sementara susun rilisnya untuk teman-teman media. Nanti saya infokan," jawabnya singkat, Kamis 13 Oktober 2022.

Baca Juga:Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Iman Hud Ditahan Kejati Sulsel

Sebelumnya, Kejaksaan telah memeriksa sekitar 800 personel Satpol PP Makassar terkait kasus dugaan korupsi dana tunjangan Satpol PP Makassar. Mereka ditugaskan di 14 Kecamatan.

REKOMENDASI

News

Terkini