Abdul Muthalib Sangadji Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional Dari Maluku

Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Maluku masih mempersiapkan pengusulan

Muhammad Yunus
Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:02 WIB
Abdul Muthalib Sangadji Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional Dari Maluku
Dinas Sosial dan DPRD Provinsi Maluku membahas rencana pengusulan pemberian gelar pahlawan nasional bagi AM Sangadji [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Maluku masih mempersiapkan pengusulan pemberian gelar pahlawan nasional. Bagi Abdul Muthalib Sangadji atau AM Sangadji, pejuang kemerdekaan dan anggota Sarekat Islam yang manuvernya membuat kolonialis khawatir.

Ketua TP2GD Maluku Sem Touwe mengatakan, tim sedang mengumpulkan dokumen-dokumen mengenai perjuangan AM Sangadji. Serta menyiapkan pelaksanaan seminar untuk mengumpulkan fakta sejarah. Serta pandangan para tokoh mengenai AM Sangadji.

"Ada berbagai kriteria dalam mengusulkan seorang tokoh mendapatkan gelar pahlawan nasional, dan salah satunya adalah melakukan seminar daerah serta seminar nasional," katanya, Kamis 13 Oktober 2022.

Ia mengemukakan bahwa seminar nasional mengenai perjuangan AM Sangadji melawan penjajah Belanda dijadwalkan berlangsung Desember 2022.

Baca Juga:Satu Juta Kebaikan dari Tanah Maluku, MIND ID dan PPAD Berkolaborasi untuk Indonesia

Menurut dia, Dinas Sosial Maluku semula menargetkan seminar daerah dan seminar nasional mengenai kisah perjuangan AM Sangadji dilaksanakan pada awal tahun 2023 tetapi Komisi IV DPRD Maluku mengusulkan pelaksanaannya dipercepat.

Ia mengatakan bahwa Dinas Sosial, DPRD, dan keluarga AM Sangadji bersama-sama berusaha mempercepat penyiapan dokumen pendukung pengusulan pemberian gelar pahlawan nasional bagi AM Sangadji.

Menurut ketentuan pemerintah, surat usulan calon pahlawan nasional antara lain harus dilampiri draf uraian riwayat hidup dan perjuangan calon pahlawan yang ditulis secara ilmiah dan disusun sistematis berdasarkan data yang akurat melalui proses seminar, sarasehan, dan diskusi.

Selain itu, surat usulan harus dilampiri catatan pandangan atau pendapat orang dan tokoh masyarakat tentang calon penerima gelar pahlawan nasional serta foto-foto gambar dokumentasi perjuangannya.

TP2GD Maluku sudah melakukan penelitian di Pulau Kalimantan dan Jawa untuk mendokumentasikan catatan sejarawan maupun Sarekat Islam mengenai AM Sangadji.

Baca Juga:Mengenal Banda Neira, Kota di Timur Indonesia yang Punya Keindahan Alam Memukau

"Di Kalimantan juga ditemukan bukti sejarah berupa monumen di sana, bahkan orang Samarinda menganggap tokoh pejuang ini bukan berasal dari Maluku," kata Sem.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini