Mantan Ketua BEM Universitas Cendrawasih: Pemeriksaan Lukas Enembe Adalah Tanggung Jawab Negara

Mengimbau pemuda di Papua. Untuk bijaksana menyikapi kasus Gubernur Papua

Muhammad Yunus
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 10:39 WIB
Mantan Ketua BEM Universitas Cendrawasih: Pemeriksaan Lukas Enembe Adalah Tanggung Jawab Negara
Massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe berunjuk rasa menolak penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pengamanan kepolisian di Titik Nol, Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). [ANTARA FOTO/Gusti Tanati/app/foc].

SuaraSulsel.id - Mantan aktivis mahasiswa Universitas Cendrawasih Erik Makabori mengimbau pemuda di Papua. Untuk bijaksana menyikapi kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Berkaitan dengan kasus korupsi, seharusnya sudah kewenangan negara untuk melakukan proses hukum," kata Erik Makabori dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uncen itu menegaskan bahwa hukum harus tetap menjadi garda depan dalam menyelesaikan permasalahan di Indonesia.

"Pemeriksaan terhadap Lukas Enembe adalah tanggung jawab negara. Pemerintah harus bijak dan berkomitmen untuk memberantas koruptor di tanah Papua," katanya menegaskan.

Baca Juga:Ketua Gerakan Pemuda Papua Bantah Klaim Lukas Enembe Sebagai Kepala Suku Besar

Erik Makabori juga mengajak masyarakat, khususnya pemuda, di tanah Papua harus waspada agar tidak tergiring dalam kepentingan pribadi ataupun oknum tertentu.

Selain kasus Lukas Enembe, kata dia, pejabat daerah Papua lainnya yang melakukan korupsi juga diberikan efek jera.

"Pemerintah harus tegas untuk mengadili semua pejabat di Papua yang terlibat kasus korupsi. Agar provinsi ini dapat menjadi daerah yang maju," katanya.

Sebelumnya, KPK memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

KPK segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. Adapun mengenai waktu pemanggilannya akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPK.

Baca Juga:Pemuda Jayapura Tegaskan Lukas Enembe Bukan Kepala Suku Besar di Papua

KPK mengharapkan Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini