Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe Tidak Hadiri Panggilan KPK Tanpa Konfirmasi

Untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta

Muhammad Yunus
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 14:15 WIB
Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe Tidak Hadiri Panggilan KPK Tanpa Konfirmasi
Istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda Enembe (kanan) dalam peringatan Hari Ibu ke-92 tingkat Provinsi Papua [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa mengonfirmasi. Untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/10).

"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apapun pada tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 6 Oktober 2022.

Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda, dipanggil penyidik selaku ibu rumah tangga. Sedangkan anak Lukas Enembe bernama Astract Bona Timoramo Enembe dipanggil sebagai saksi dari pihak swasta.

Keduanya dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.

Baca Juga:Setelah Mangkir, KPK Blokir Rekening Pribadi Istri Gubernur Papua Lukas Enembe

KPK mengimbau terhadap semua pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik.

"KPK juga mengingatkan kepada siapa pun dilarang Undang-Undang untuk memengaruhi setiap saksi agar tidak hadir memenuhi panggilan penegak hukum, karena hal tersebut tentu ada sanksi hukumnya," kata Ali.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK akan melakukan hal itu saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap tersangka.

Sebelumnya, Senin (26/9), KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta. Namun, Gubernur Papua itu tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

KPK mengirimkan kembali surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. KPK berharap Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan tersebut. (Antara)

Baca Juga:KPK Ultimatum Pihak yang Coba Pengaruhi Saksi agar Tidak Hadiri Pemeriksaan Kasus Lukas Enembe Diancam Sanksi

Berita Terkait

Windy diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MAl) dengan tersangka Sekretaris MA, Hasbi Hasan

selebtek | 19:12 WIB

"Yang bermuara pada Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) bukan di Ombudsman..."

news | 17:10 WIB

Windy Idol disebut-sebut memiliki keterlibatan dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung. Lantas, apa perannya?

news | 16:49 WIB

Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mangkir dari panggilan Ombudsman RI terkait pemecatan Brigjen Endar Priantoro.

serang | 16:05 WIB

Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng mengatakan telah mengirimkan surat pemanggilan. Bukannya hadir Sekjen KPK Cahya Harefa malah pertanyakan kewenangan Ombudsman.

news | 16:29 WIB

News

Terkini

Jalan ini termasuk kategori lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi dengan kondisi rusak berat

News | 09:17 WIB

Tingkat aktivitas Gunung Karangetang masih pada level tiga siaga

News | 09:02 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 20:00 WIB

Gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 3.1

News | 16:52 WIB

Jemaah haji asal provinsi Papua diberangkatkan ke tanah suci melalui Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin

News | 13:55 WIB

Perkara dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Makassar

News | 10:41 WIB

Bazaar kuliner dan fashion terbesar di Kota Makassar

News | 10:29 WIB

Pemerintah butuh waktu lebih panjang untuk menerbitkan aturan baru

News | 16:10 WIB

Santri nekat membakar sekolah hingga tiga kali

News | 14:50 WIB

Kristen Muhammadiyah alias KrisMuha viral di media sosial dan jadi perbincangan warganet

News | 13:36 WIB

Fikki Dermawan yang dilaporkan hilang merupakan mahasiswa yang cerdas

News | 13:38 WIB

Nenek berusia 102 tahun asal Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menjadi salah satu calon jemaah haji

News | 12:02 WIB

Kerja sama jajaran Pemprov Sulsel dalam menjalankan pengelolaan keuangan pemerintahan yang transparan

News | 09:45 WIB

Iring-iringan rombongan kendaraan Gubernur Sulsel mendadak berhenti di tepi jalan

News | 09:37 WIB
Tampilkan lebih banyak