SuaraSulsel.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel akan melakukan penutupan sementara Jalan Antang Raya selama dua hari yakni 8 - 9 Oktober 2022. Penutupan jalan dimulai pada pukul 13.00 Wita.
Kepala Dinas PUTR Sulsel Astina Abbas mengatakan penutupan akses itu lantaran adanya pengerjaan jalan. Apalagi, kawasan tersebut selama ini dikeluhkan oleh masyarakat.
"Karena mau dilaksanakan (pengerjaan) maka harus ditutup dulu," kata Astina, Kamis 6 Oktober 2022.
Lokasi tepatnya yakni ruas jalan pertigaan Jalan Ujung Bori Raya hingga pertigaan Perumnas Antang sepanjang 500 meter.
Baca Juga:Pemkot Makassar Siapkan Sepeda Motor Pemadam Kebakaran Atasi Kebakaran Dalam Lorong
Konstruksinya dengan betonisasi. Dinas PUTR Sulsel menganggarkan Rp7 miliar untuk perbaikan ruas Jalan Antang Raya.
"Konstruksinya bukan aspal. Kalau aspal tidak perlu ditutup. Tapi karena ini beton makanya harus ditutup," ujar dia.
Astina mengimbau kepada masyarakat untuk mencari jalur alternatif lain selama penutupan jalan sementara diberlakukan. Tujuannya, agar warga tidak terjebak dampak kemacetan akibat penutupan jalan.
"Untuk menghindari kemacetan, diimbau agar masyarakat mencari jalan alternatif lain. Terima kasih dan mohon maaf atas ketidaknyamanannya," kata Astina.
Sebelumnya, sejumlah protes dari masyarakat dilayangkan kepada pemerintah atas kondisi Jalan Antang Raya yang rusak parah, sehingga Pemerintah Provinsi Sulsel akhirnya melakukan pekerjaan rehabilitasi ruas Jalan Antang Raya.
Baca Juga:Mau Curi Uang Nasabah Bank Sultra, Warga Makassar Ditangkap Polisi
Selain rekonstruksi jalan, untuk ruas ini akan dilakukan juga perbaikan sistem drainase di sekitar Jalan Antang Raya.
"Kita berharap dengan dukungan masyarakat, bisa dimudahkan dan memperlancar kegiatan, sehingga bisa segera dinikmati oleh masyarakat," ujarnya. (Antara)