Polisi Umumkan Satu Tersangka Penembakan Pengusaha Asal Sulawesi Selatan di Kepulauan Riau

Kasus sudah berjalan hampir dua tahun

Muhammad Yunus
Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:34 WIB
Polisi Umumkan Satu Tersangka Penembakan Pengusaha Asal Sulawesi Selatan di Kepulauan Riau
Pengusaha asal Sulawesi Selatan di Batam, Haji Permata. [Dok Riauonline/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Masih ingat kasus kematian pengusaha asal Sulawesi Selatan Haji Permata? Setelah dua tahun kasus bergulir, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau akhirnya menetapkan satu orang tersangka.

Kematian Haji Permata pernah viral. Pemilik nama asli Jumhan Bin Selo ini ditembak Petugas Bea Cukai Kepri saat terjadi kejar-kejaran di laut.

Mengutip Riaulink.com -- jaringan Suara.com, penyidik telah memeriksa saksi-saksi, termasuk Kepala Bea Cukai Tembilahan, Inhil, Ari Wibawa Yusuf, dan Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Bea Cukai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Gunar Wiratno.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengatakan tersangka B merupakan pegawai Bea Cukai Tembilahan. Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Baca Juga:Dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora Tak Ada Rekayasa, Peluang Jadi Tersangka Terbuka Lebar

"Tersangka satu orang, berkasnya dilimpahkan (ke kejaksaan) pekan lalu," ujar Asep ketika ditemui di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu (5/10/2022).

Asep menjelaskan, penetapan tersangka terhadap B berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang yang dilakukan belum lama ini dan disaksikan jaksa. Sebelumnya, penyidik juga sudah pernah melakukan olah TKP.

"Juga dilakukan rekonstruksi, penetapan tersangka berdasarkan proyektil peluru dengan senjata yang digunakan, ada kecocokan dengan senjata tersangka," jelas Asep.

Bahar yang tertembak bersama 4 orang lainnya termasuk Haji Permata dimakamkan di TPU Desa Sungai Bela, Indragiri Hilir, Rabu (20/1/2021). [Dok Bhabinkamtibmas Desa Sungai Bela]
Bahar yang tertembak bersama 4 orang lainnya termasuk Haji Permata dimakamkan di TPU Desa Sungai Bela, Indragiri Hilir, Rabu (20/1/2021). [Dok Bhabinkamtibmas Desa Sungai Bela]

Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Haji Permata ditembak karena diduga menyelundupkan rokok ilegal senilai Rp7,6 miliar pada 15 Januari 2021. Penggagalan penyelundupan ini dilakukan personel Bea Cukai Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Baca Juga:Status Terbaru Rizky Billar dalam Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora? Ini Jawaban Polisi Terbaru

Kasus ini awalnya dilaporkan pihak keluarga Haji Permata ke Polda Kepulauan Riau. Namun, terhitung Senin (18/1/2021), penanganan kasus diserahkan ke Polda Riau karena locus delicti di Provinsi Riau.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini