SuaraSulsel.id - RP (35 tahun), pelaku tabrak lari terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Ia sebelumnya dianiaya oleh massa di halaman Mapolrestabes Kota Makassar.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 13 September 2022, malam. RP dikejar dan dianiaya setelah menabrak lari lima orang.
"Pelaku dirawat di rumah sakit karena babak belur. Mungkin seratus orang itu pukuli di depan kantor kemarin," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando saat dikonfirmasi, Rabu, 14 September 2022.
Lando mengatakan RP dikejar dari Kabupaten Gowa hingga di halaman Mapolrestabes Makassar.
Baca Juga:Hakim Tolak Gugatan Rp100 Triliun Terhadap Enam Media di Makassar
Awalnya, RP disebut menabrak rombongan di batas Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. Sejumlah pengendara lalu berbalik arah mengejar pelaku.
Karena panik, RP hendak menyerahkan diri ke polisi. Namun karena terus dikejar, pelaku kembali menabrak korban lain di jalan raya.
"Ada lima orang jadi korban. Saat ini korban juga dirawat di rumah sakit," jelas Lando.
Sampai di Mapolrestabes Makassar, pelaku kembali menabrak gerbang kantor hingga mobilnya rusak. Sementara RP lari ke dalam Mapolrestabes Makassar untuk mengamankan diri.
"Massa mengejar karena marah dan melakukan pemukulan. Untungnya ada anggota yang tugas bisa amankan pelaku," kata Lando.
Sebelumnya, video pemukulan terhadap seseorang di halaman Mapolrestabes Makassar viral di media sosial.
- 1
- 2