Dari informasi yang dihimpun, ibu dan ayah bayi itu terjerat kasus narkoba. Sementara sang anak masih menyusui. Karena baru berusia satu tahun lebih.
Kedua orang tuanya divonis enam tahun hukuman penjara dan baru setahun menjalani masa hukuman.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Alasan Polres Luwu Timur Tidak Menjadikan Ibu Kandung Bayi yang Diadopsi Sebagai Tersangka
- 1
- 2