7 Anak Panti Asuhan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Kerja Paksa di Kabupaten Bolaang Mongondow

Sejumlah anak mengaku dianiaya

Muhammad Yunus
Kamis, 01 September 2022 | 13:03 WIB
7 Anak Panti Asuhan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Kerja Paksa di Kabupaten Bolaang Mongondow
Ilustrasi kekerasan seksual (Shutterstock).

SuaraSulsel.id - Sejumlah anak panti asuhan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) diduga menjadi korban kekerasan seksual dan perbudakan.

Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, kasus tersebut pertama kali mencuat ke publik lewat postingan pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado, Satryano Pangkey via akun facebook LBH Manado, Senin (29/08/2022)

Dalam keterangannya, Pangkey menyebut pelaku diduga merupakan salah satu pemilik panti asuhan.

Sementara, sedikitnya tujuh anak dilaporkan menjadi korban sang predator anak tersebut.

Baca Juga:Khawatir Pelaku Bebas karena Gunakan Pengacara Top, Korban Pencabulan Ustaz di Bandung Surati Presiden Jokowi

“Panti Asuhan yang seharusnya menjadi wadah anak-anak yatim mendapat belas kasih, malah memperlakukan hari-hari mereka dengan beragam pelecehan,” tulis Satryano.

Sembari mengutip keterangan dari korban, Satryano menjelaskan para anak penghuni panti yang menjadi korban itu dilecehkan secara fisik. Hingga kekerasan non verbal.

“Kalo nda mo urut (pijat) pa dia, dia mo suruh torang bekerja kerja berat. Bahkan beberapa anak pernah dapa pukul dengan kabel kalo melawan,” tulisnya, mengutip pernyataan salah satu korban berumur 17 tahun.

Disuruh Kerja Paksa

Selain mendapat pelecehan, para korban diduga dipaksa melakukan berbagai pekerjaan kasar mulai dari mengurus tambak ikan, hingga kerja bangunan.

Baca Juga:Lucinta Luna Pakai Hijab Syukuran Wajah dan Suara Baru Bareng Anak Panti Asuhan, Netizen: Dosa Dapat Pahala Juga!

Satryano Pangkey saat dihubungi Rabu (31/08/2022) sore, memastikan pihaknya tengah serius mengawal kasus ini ke ranah hukum.

“Oh iya, kita sudah buat laporan di Polda Sulut pada Jumat 26 agustus 2022,” ujarnya.

Satryano mengklaim kasus dugaan kekerasan seksual ini diadukan ke Mapolda setelah sebelumnya, beberapa aduan melalui Polres Bolmong tak kunjung ditindaklanjuti.

“Beberapa tahun lalu ada juga anak lain yang sempat melaporkan sebagai korban kekerasan seksual ke Polres Bolaang Mongondow, tapi sama, hasilnya nihil. Laporan tidak diproses. Korban yang melapor saat itu belum diketahui kabarnya saat ini,” sebut Pangkey.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini