SuaraSulsel.id - Sejumlah anak panti asuhan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) diduga menjadi korban kekerasan seksual dan perbudakan.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, kasus tersebut pertama kali mencuat ke publik lewat postingan pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado, Satryano Pangkey via akun facebook LBH Manado, Senin (29/08/2022)
Dalam keterangannya, Pangkey menyebut pelaku diduga merupakan salah satu pemilik panti asuhan.
Sementara, sedikitnya tujuh anak dilaporkan menjadi korban sang predator anak tersebut.
“Panti Asuhan yang seharusnya menjadi wadah anak-anak yatim mendapat belas kasih, malah memperlakukan hari-hari mereka dengan beragam pelecehan,” tulis Satryano.
Sembari mengutip keterangan dari korban, Satryano menjelaskan para anak penghuni panti yang menjadi korban itu dilecehkan secara fisik. Hingga kekerasan non verbal.
“Kalo nda mo urut (pijat) pa dia, dia mo suruh torang bekerja kerja berat. Bahkan beberapa anak pernah dapa pukul dengan kabel kalo melawan,” tulisnya, mengutip pernyataan salah satu korban berumur 17 tahun.
Disuruh Kerja Paksa
Selain mendapat pelecehan, para korban diduga dipaksa melakukan berbagai pekerjaan kasar mulai dari mengurus tambak ikan, hingga kerja bangunan.
Satryano Pangkey saat dihubungi Rabu (31/08/2022) sore, memastikan pihaknya tengah serius mengawal kasus ini ke ranah hukum.
- 1
- 2