SuaraSulsel.id - Video seorang polisi lalu lintas terseret kendaraan viral di media sosial. Kejadiannya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dalam video terlihat ada seorang polisi yang berpegangan di kap depan mobil putih. Mobil merk Honda Mobilio itu melaju dari arah Jalan Hos Cokroaminoto dan berbelok ke arah jalan KH Wahid Hasyim.
Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi, menampakkan mobil terlihat melaju cepat. Beruntung polisi lalu lintas bernama Brigadir Ullah itu tidak terjatuh hingga mobil menepi.
Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadlhy mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa, 23 Agustus 2022.
Baca Juga:Lapangan Syekh Yusuf Kabupaten Gowa Akan Jadi Pusat Latihan PSM Makassar
Saat itu, Brigadir Ullah sedang melakukan penertiban kendaraan bersama Bapenda Kabupaten Gowa.
"Anggota sedang pendampingan penertiban pajak kendaraan dari Samsat Gowa. Yang bertugas juga sudah dilengkapi surat tugas oleh Polres Gowa. Guna melaksanakan rangkaian yang dimaksud," kata Hasan, Rabu, 24 Agustus 2022.
Ia menjelaskan pelaku sempat diminta untuk berhenti. Polisi lalu memintanya untuk menepi agar diperiksa surat kendaraannya.
Saat menepi, tiba-tiba pelaku tancap gas. Brigadir Ullah lalu melompat ke bumper mobil untuk berusaha menghentikan.
"Pelaku sempat menepi, namun entah kenapa kemudian tancap gas. Anggota (Polantas) terseret kurang lebuh 300 meter di atas kap mobil," ungkapnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian tangan. Sementara, pelaku sudah diamankan oleh Anggota Polres Gowa.
Kepada polisi, pelaku mengaku panik saat akan diperiksa polisi sehingga langsung tancap gas.
"Alasan awal korban panik sehingga tidak terkontrol dan menginjak pedal gas. Kendaraan berhenti sendiri," bebernya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing