Kasus Dosen dan Mahasiswa Mengaku Non Biner di Unhas Berakhir Damai

Kedua pihak bersepakat kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan

Muhammad Yunus
Senin, 22 Agustus 2022 | 12:28 WIB
Kasus Dosen dan Mahasiswa Mengaku Non Biner di Unhas Berakhir Damai
Tangkapan layar mahasiswa Unhas yang dikeluarkan dari ruangan karena mengaku non biner [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Polemik antara dosen dan mahasiswa yang mengaku bergender non biner di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin berakhir damai. Kedua pihak bersepakat kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar Prof Hamzah Halim mengatakan mahasiswa atas nama Muhammad Nabil Arif itu sudah meminta maaf. Ia menulis pernyataan salah untuk kedua dosen yang ada di video.

Surat pernyataan itu dibawa ke ruang Dekan Fakultas Hukum bersama orang tuanya, Senin, 22 Agustus 2022. Kata Hamzah, surat itu dibuat tanpa intimidasi oleh pihak kampus.

"Saya sudah tiga kali ketemu dan terakhir tadi dengan orang tuanya. Beliau secara sukarela datang membawa surat pernyataan permohonan maaf kepada Unhas, kepada Fakultas Hukum dan kepada dua dosen, yang kemudian teman-teman sudah tahu-lah," ujar Hamzah, Senin, 22 Agustus 2022.

Baca Juga:Diusir karena Mengaku Non Biner, Mahasiswa Universitas Hasanuddin Ini Viral

Dalam surat pernyataan itu, kata Hamzah, Nabil mengaku salah sudah melakukan perundungan ke dosen. Antara mahasiswa dan kedua dosen kemudian saling bermaafan.

"Intinya surat penyataannya sudah ada dan ini kita anggap clear. Selesai," tegasnya.

Hamzah mengaku siap menjamin bahwa Nabil tidak akan mendapatkan perlakuan diskriminatif selama mengikuti perkuliahan. Mahasiswa baru itu bisa mengikuti proses belajar dengan baik. Sama seperti mahasiswa pada umumnya.

"Kalau terjadi, saya yang akan meluruskan hal itu (karena) saya yang bilang. Saya sudah membuat statement bahwa jangankan di Fakultas Hukum, di Unhas itu tidak ada atau di republik ini tidak ada orang yang boleh diperlakukan diskriminatif. Saya garansi tidak akan terjadi itu," kata Hamzah.

Hamzah juga menegaskan tak akan ada sanksi untuk kedua dosen yang ada di video tersebut. Kasus ini sudah dianggap selesai dan tidak perlu diperpanjang.

Baca Juga:Viral Mahasiswa Universitas Hasanuddin Mengaku Berkelamin Netral, Langsung Dikeluarkan dari Lokasi Acara

"Kalau selesai dengan damai kan, tidak ada sanksi. Semua sepakat kan menyelesaikan secara kekeluargaan. Saya kira kalau mau ngotot-ngototan juga, kasihan mahasiswanya. Teman-teman lihat di postingan mahasiswa juga kebangetan. Mau pidana pasti kena pidana," jelas Hamzah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini