Sebelumnya, Nabil Arif, mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar dikeluarkan dari ruangan saat pengenalan kampus. Videonya viral di media sosial sejak Jumat, 19 Agustus 2022.
Dalam video yang beredar itu terlihat Nabil Arif yang memakai almamater diminta untuk maju ke depan. Sementara di depan ada Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas, Muhammad Hasrul dan seorang dosen bernama Sakka Pati sedang memberikan pengarahan.
Nabil Arif mengaku kegerahan di ruangan sehingga mengibaskan kipas. Ia lalu dipanggil ke depan dan ditanya soal status jenis kelaminnya.
Nabil menjawab statusnya adalah non binary (non biner). Bukan perempuan, bukan juga laki-laki.
Baca Juga:Diusir karena Mengaku Non Biner, Mahasiswa Universitas Hasanuddin Ini Viral
Dua dosen itu terlihat heran. Mereka kemudian kembali meminta penegasan mahasiswa tersebut.
"Kau juga yang pertama dikasih keluar karena Undang-undang tidak ada status laki-laki dan perempuan. Harus ada pilihan. Di KTP mu apa?," tanya dosen perempuan itu.
"Di KTP mu apa? laki-laki, toh? di Kartu mahasiswa laki-laki atau perempuan?," tanya Hasrul.
Nabil Arif kemudian menjawab, "laki-laki, pak".
Hasrul kembali bertanya ke mahasiswa tersebut. Gender sebenarnya apa?
"Kau mau sekali jadi perempuan atau laki-laki?," lanjutnya.