SuaraSulsel.id - Sebanyak 60 ribu pelanggan Perumda Air Minum Kota Makassar atau PDAM Kota Makassar terancam tidak bisa mendapatkan air bersih.
Karena dampak musim kemarau yang membuat sumber air baku PDAM berkurang.
Kondisi tersebut juga diperparah dengan adanya larangan bagi PDAM Kota Makassar untuk mengambil air baku di Sungai Moncongloe.
Seharusnya sejak satu minggu yang lalu, PDAM Makassar sudah menurunkan pompa di Sungai Moncongloe. Perbatasan Kota Makassar dan Kabupaten Maros.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan, Senin 22 Agustus 2022
Namun dilarang oleh Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan - Jeneberang. Dengan alasan PDAM Makassar belum memiliki Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA).
"Saya berharap Balai bisa memberikan kebijakan kepada Perumda Air Minum. Karena apa yang kami lakukan adalah bagian dari pelayanan kepada masyarakat," ungkap Direktur Utama PDAM Makassar Beni Iskandar, Minggu 21 Agustus 2022.
Beni berharap, sebagai mitra dan sesama institusi pemerintah Balai Pompengan bisa bekerja sama. Agar warga Kota Makassar bisa mendapatkan air baku dari Sungai Moncongloe.
Terkait izin, Beni mengaku proses sudah berjalan. Sehingga mengantisipasi kemarau, Balai bisa memberikan kebijakan. Agar Perumda Air Minum Kota Makassar bisa memberikan ijin menurunkan pompa.
"Debit air sudah berkurang. Saya optimis Balai Pompengan bisa memberikan ijin. Jika sudah ada ijin kami langsung turunkan pompa," kata Beni Iskandar.
Baca Juga:Awak Kapal Syok Temukan Pria Terapung di Laut Lepas, Alasannya Mau Cari Kerja di Kalimantan
Dampak berkurangnya debit air akan dirasakan oleh 60 ribu pelanggan PDAM Makassar di daerah timur dan utara kota. Seperti, Kecamatan Manggala, Tamalanrea, Biringkanaya, dan Kecamatan Tallo.
- 1
- 2