Pembunuh Siswa SD di Ruang Kelas Terancam Hukuman Mati

Tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana

Muhammad Yunus
Minggu, 14 Agustus 2022 | 18:03 WIB
Pembunuh Siswa SD di Ruang Kelas Terancam Hukuman Mati
Ilustrasi korban pembunuhan (Shutterstock).

SuaraSulsel.id - Rahmat (32), pelaku pembunuhan terhadap keponakannya sendiri SR (10) saat belajar di ruang kelas di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terancam dengan pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha, Minggu 14 Agustus 2022, mengatakan bahwa tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

"Pasal yang disangkakan kepada pelaku sementara masih Pasal 338 dan juga Pasal 340," katanya.

Ia menjelaskan bahwa penerapan pasal tentang pembunuhan berencana ini dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh pihak penyidik.

"Pembunuhan ini sudah direncanakan oleh pelaku," katanya.

Dugaan sementara motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa dendam pelaku terhadap korban. Namun, ia tidak merinci pemicu dendam tersebut.

Saat ini pelaku sudah diserahkan ke unit PPA Polrestabes Medan untuk melakukan tindakan proses hukum lebih lanjut.

"Kita koordinasi dengan Polrestabes Medan karena korban ini anak-anak sesuai dengan Undang-Undang yang ditangani oleh unit PPA Polrestabes Medan," katanya.

Aksi pembunuhan itu terjadi pada Selasa (9/8) di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sunggal, Sumatera Utara. Pembunuhan tersebut bermula saat korban bersama teman-temannya sedang belajar di dalam ruang kelas.

Tiba-tiba pelaku datang dan mendobrak pintu ruang kelas yang saat itu sedang tertutup. Pelaku langsung menikam perut korban dengan pisau.

Usai menikam korban, pelaku melarikan diri.

Siswa lainnya yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak. Sehingga membuat para guru datang ke ruangan tersebut.

Pihak sekolah sempat membawa korban ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong saat masih dalam perjalanan ke rumah sakit.

Baca Juga:Paman Bunuh Keponakan saat Belajar di Ruang Kelas Sekolah, Motif Dendam?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini