Rencana Jahat Pensiunan Polisi di Bone Bolango Untuk Jadikan Guru Honorer Budak Seks

Seorang pensiunan Polisi di Bone Bolango dilaporkan telah mencabuli seorang guru honorer

Muhammad Yunus
Minggu, 14 Agustus 2022 | 14:53 WIB
Rencana Jahat Pensiunan Polisi di Bone Bolango Untuk Jadikan Guru Honorer Budak Seks
Korban rencana jahat atau rekayasa oknum polisi di Bone Bolango melapor ke pihak berwajib [Gopos.id]

SuaraSulsel.id - Seorang pensiunan polisi dilaporkan telah mencabuli guru honorer di Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. oknum tersebut pensiun dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi atau AKP.

Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, dugaan kekerasan seksual bermula ketika korban berkenalan dengan seorang pria lewat media sosial. Pria tersebut mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di luar daerah Provinsi Gorontalo.

Namun perkenalan itu membawa korban dalam masalah. Korban diancam dijerat dengan Undang-undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh pria kenalannya.

“Saya dimintakan sejumlah uang dan diancam dengan Undang-undang ITE,” ungkap korban, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga:Pesulap Merah Dilaporkan ke Polisi Lagi Gara-gara Sebut Dukun Penipu

Dari peristiwa tersebut, korban dan keluarga akhirnya melapor kepada seorang pensiunan polisi berinisial M. Keluarga korban juga mengenal dekat purnawirawan polisi tersebut. Karena bertetangga dengan korban.

Dengan bantuan M, persoalan yang dialami korban pun selesai. Akan tetapi selang beberapa bulan kemudian, M menyampaikan kepada korban untuk membaca pesan yang dikirimkan melalui seorang anggota Polisi.

Pesan tersebut memberitahukan bila korban telah terjerat pelanggaran pasal UU ITE.

“Saya juga disuruh untuk pergi ke Polres Bone Bolango untuk menjalani pemeriksaan,” kata dia.

“Katanya soal kasus saya di sosial media bersama dengan laki-laki yang pernah kenal dengan saya waktu itu,” sambungnya.

Baca Juga:Pesulap Merah Kembali Dilaporkan ke Polisi Gara-Gara Sebut Dukun Penipu

Korban mengikuti perintah M. Pada keesokan harinya M mengajak korban menjalani pemeriksaan di Polres Bone Bolango. Namun korban merasa heran. Karena hanya dibawa ke bagian Lalu Lintas.

“Saya di situ hanya diberi pengarahan dan motivasi oleh seseorang yang saya tidak kenal,” ungkapnya.

Selepas dari kejadian tersebut ia pun langsung beranjak pulang ke rumah. Keesokan harinya korban mendapat pesan WhatsApp oleh oknum pensiunan Polisi dengan alasan ingin mengobati korban yang dianggap mengalami ketakutan berlebihan.

“Selain itu kata dia jika diobati saya tidak ada diperiksa oleh pihak Kepolisian,” ujarnya.

Percaya dengan perkataan M, korban lalu mengikuti permintaannya. Namun M meminta korban tidak memberitahukan pengobatan ini kepada pihak keluarga.

“Saya juga mematuhi apa yang dia minta, selain itu pelaku mengatakan akan mengobati saya dengan cara menggunakan telur,” ucapnya.

Hari pertama, Kamis (23/7/2022), korban diminta diminta datang pukul 21.00 Wita. Korban juga diminta menggunakan pakaian yang longgar dan tidak ketat.

“Saat malam tiba saya pergi ke rumahnya. Saat itu di rumahnya dalam keadaan gelap. Ia keluar dari dalam kamar dengan menggunakan sarung dan kaus dalam,” ujarnya menerangkan.

Di dalam rumah M sudah tersedia 3 buah telur dan air. Korban bertanya untuk apa ini diletakkan di dalam rumah. M menjawab “Sudah ikuti saja yang saya lakukan supaya kamu bisa sembuh,” ujar korban menirukan perkataan M.

“Tiba-tiba saya dipeluk dari belakang oleh pelaku, kemudian saya diminta untuk meminum air yang disediakan pelaku,” urainya.

Sebelum meminum air, korban mengaku sempat mendapat perlakuan tak senonoh. Korban juga diminta diam dan menuruti semua keinginan M dengan dalih ingin mengobati korban.

“Saya beberapa kali sempat melakukan perlawanan dengan sesekali melepaskan tangannya, lalu bertanya ini untuk apa,” ucap korban.

“Ia menjawab kalau kamu tidak suka masuk penjara jangan melawan ikuti saja perintah saya,” sambungnya.

Menurut korban, setelah lima hari kemudian, dirinya kembali mendapat perlakuan tidak senonoh di tempat yang sama.

“Saya mengikuti ajakan pelaku karena saya selalu diancam pelaku,” ungkap Wanita yang setiap hari bekerja sebagai guru honorer.

Sehari setelah kejadian, korban kembali mendapat pesan agar mengikuti pengobatan yang dilakukan M. Hari itu adalah hari terakhir M mengatakan akan segera menyembuhkan korban di malam harinya.

Siang hari usai menerima pesan dari M, korban sempat depresi dan berniat untuk mengakhiri hidupnya. Kejadian awal yang tidak diketahui pihak keluarga ini akhirnya diketahui saat korban buka mulut kepada sepupunya.

“Kami pihak keluarga langsung menenangkan korban di dalam kamar dan menahan handphone korban untuk tidak lagi membalas pesan dari pelaku,” ungkap sepupu korban.

Keesokan harinya pelaku kemudian mengirimkan pesan lagi kepada korban dan bertanya kenapa tidak mengikuti ajakann pelaku lalu berkata ”kamu kenapa tidak datang? atau nanti di panggil pihak kepolisian?.

Beberapa hari setelah kejadian tersebut pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian yang menimpa korban ke Polres Bone Bolango.

“Kami juga sudah melakukan visum dan menyertakan bukti,” katanya.

Beberapa hari usai kejadian tersebut M mendatangi pihak keluarga dan berniat menceritakan yang sebenarnya terjadi. Namun pihak keluarga tidak terima dengan hal tersebut dan meminta masalah ini diselesaikan secara hukum.

“Sampai saat ini korban sudah dua kali diperiksa oleh pihak kepolisian, tetapi belum ada kejelasan sampai sekarang,” tandasnya.

Terpisah Kasi Humas Polres Kabupaten Bone Bolango, Iptu Surat Waluya mengatakan sementara ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dan mendapati beberapa kendala.

“Minimnya saksi, dan masih dalam tahap penyelidikan, kejadian ini hanya diketahui antara terlapor dan korban,” ungkapnya dikonfirmasi Jumat (12/8/2022).

Dirinya menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pelaku tidak mengakui perbuatannya dan pihak penyidik masih mengumpulkan beberapa saksi dan bukti kuat.

“Kalau bukti dan saksinya sudah kita baru bisa dinaikan ke tahap penyidikan,” tegasnya.

“Saat ini keduanya sudah menjalani pemeriksaan awal, namun yang menjadi kendala ialah minimnya saksi,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini