Menunggu Hasil Autopsi Ulang Brigadir J oleh Profesor Dari Berbagai Universitas

Hal-hal yang menyangkut kedokteran forensik. Sebaiknya ditanyakan langsung ke pihak yang berwenang.

Muhammad Yunus
Senin, 01 Agustus 2022 | 20:49 WIB
Menunggu Hasil Autopsi Ulang Brigadir J oleh Profesor Dari Berbagai Universitas
Tim Forensik Sebut Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Baru Bisa Diketahui 4-8 Pekan Rizki Nurmansyah Rabu, 27 Juli 2022 | 19:42 WIB Sejumlah orang mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pembongkaran makam di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]

SuaraSulsel.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan hingga saat ini lembaga tersebut masih menunggu hasil autopsi ulang Brigadir J. Usai dilakukan ekshumasi pada Rabu (27/7/2022).

"Kami percaya penjelasan ketua tim yang melakukan autopsi di Jambi dan melibatkan berbagai profesor dari berbagai universitas. Kami tunggu itu saja," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin 1 Agustus 2022.

Akan tetapi, Anam menyarankan hal-hal yang menyangkut kedokteran forensik. Sebaiknya ditanyakan langsung ke pihak yang berwenang atau ahli di bidang tersebut.

Apalagi, kata dia, terdapat beberapa dokter dari berbagai universitas yang terlibat langsung dari proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Baca Juga:Tubuh Brigadir J Bisa 'Bicara', Rocky Gerung Ungkap Scientific Research Kunci Mengungkap Penembakan di Rumah Ferdy Sambo

Terkait pemeriksaan ajudan dan Asisten Rumah Tangga Kadiv Propam Polri non aktif Irjen Polisi Ferdy Sambo hari ini (1/8), Anam mengatakan tim dari Komnas HAM menggali semua hal yang berkaitan langsung dengan pihak-pihak dalam konstruksi peristiwa tersebut.

Ia mengatakan terdapat fakta baru yang didapatkan Komnas HAM, khususnya yang terjadi saat rombongan Irjen Polisi Ferdy Sambo termasuk Brigadir J berada di Magelang, Jawa Tengah.

Komnas HAM, ujarnya, juga diperlihatkan sejumlah dokumen foto. Namun sayangnya tidak bisa ditampilkan kepada awak media massa.

Selain itu, paparnya, dari hasil pemeriksaan ajudan dan Asisten Rumah Tangga Irjen Polisi Ferdy Sambo, Komnas HAM memperoleh dokumen yang memperkuat keterangan atau rentetan soal waktu.

Kendati demikian, Anam memastikan berbagai dokumen yang diperoleh Komnas HAM tersebut akan diperiksa validitas terkait keabsahannya.

Baca Juga:Giliran Petugas PCR dan Sopir Ferdy Sambo Diperiksa Terkait Penembakan Brigadir J

"Ini penting bagi kami untuk melapis berbagai bukti, dokumen, dan keterangan yang sudah kami dapat," jelas dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini