Cerita Keluarga Napi Bayar Rp15 Juta, Demi Bebas Bersyarat Saat Perayaan 17 Agustus

Uang dari hasil pinjaman

Muhammad Yunus
Senin, 01 Agustus 2022 | 17:10 WIB
Cerita Keluarga Napi Bayar Rp15 Juta, Demi Bebas Bersyarat Saat Perayaan 17 Agustus
Kuitansi pembayaran keluarga narapidana ke oknum petugas Lapas di Kabupaten Takalar agar bisa bebas bersyarat [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - R, orang tua narapidana bernama W mengaku kecewa. Ia sudah mengeluarkan uang puluhan juta. Demi membebaskan anaknya dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Uang itu disetor R ke oknum petugas lapas bernama E. Ada kuitansi sebagai bukti setoran.

Awalnya, kata R, ia dijanjikan oleh seorang oknum petugas Lapas. Anaknya, W, bisa bebas bersyarat pada bulan Agustus mendatang.

W, yang juga napi narkoba itu bisa bebas asalkan menyetor uang Rp20 juta.

Baca Juga:Kepala Lapas Parepare dan Takalar Dipecat, Diduga Terlibat Pungli ke Warga Binaan

"Tapi saya hanya mampu Rp15 juta. Itu pun uang pinjaman," terang R.

Uang itu disetor pada bulan Mei 2022. Setoran pembayaran tertera jelas di kuitansi, seperti yang diterima SuaraSulsel.id.

Pada kuitansi itu, juga dilengkapi dengan materai 10.000. Namun, beberapa tulisan dalam kuitansi itu diburamkan dengan pemutih kertas.

Di kuitansi tertulis, "pembayaran pengurusan ditujukan kepada pak Emil".

"Anak dan saudara saya jadi saksi dan tanda tangan. Saya ketemu dengan pak E," ujar R.

Baca Juga:Twibbon 17 Agustus 2022 Terbaru untuk Memeriahkan Hari Kemerdekaan, Cek di Sini!

Usai menyetor uang tersebut, R diminta untuk mengurus dokumen penjamin. W sendiri dijanjikan bebas saat remisi kemerdekaan bulan Agustus.

Namun betapa kecewanya R. Ia pekan lalu menerima informasi dari anaknya bahwa akan dipindahkan ke Lapas Bulukumba.

Bahkan, kata R, kepala Lapas Takalar juga kerap meminta makanan. Permintaan itu juga dikabulkan oleh orang tua narapidana.

W diketahui dipindahkan karena kedapatan membawa handphone ke dalam lapas. Hal tersebut ketahuan saat petugas melakukan sidak kepada narapidana.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Suprapto, mengaku sudah memeriksa kepala Lapas Takalar, Rasbil, dan oknum petugas E. Mereka menyangkal telah meminta uang ke narapidana.

"Tapi kami tidak berhenti sampai disitu. Kami akan mendalami dan akan terus melakukan pemeriksaan dengan orang-orang yang ada kaitannya dengan itu," ujar Suprapto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini