SuaraSulsel.id - Memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP bagi kebanyakan orang mungkin hal yang biasa. Tapi tidak bagi sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia.
Minimnya akses dan kurangnya pelayanan, membuat banyak penyandang disabilitas sulit membuat KTP. Utamanya mereka yang jauh dari pusat pemerintahan.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan KTP Eletronik (E-KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada penyandang disabilitas. Mereka yang menerima ada yang langsung mengekspresikan dengan sujud syukur.
Penyerahan tersebut dilakukan kegiatan Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Administrasi Kependudukan Bagi Penyandang Disabilitas Melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan (Biodata, KTP-el, KIA dan Akte Kelahiran) se-Sulawesi yang juga dihadiri Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Prof Zudan Arief Fakhrullah di Baruga Karaeng Pattingaloang, Jumat, 29 Juli 2022.
Baca Juga:BKD Sulsel Ungkap SK PPPK Selesai Bulan Oktober 2022
Pada kegiatan ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov Sulsel menghadirkan layanan pendataan, perekaman, penerbitan dokumen langsung bagi para penyandang disabilitas. Andi Sudirman menyempatkan diri berinteraksi langsung.
“Ini sudah melakukan perekaman data dek? Ini senang nggak nanti punya kartu tanda penduduk, selamat ya,” kata Andi Sudirman.
“Senang pak, umur saya 19 dan mau punya KTP,” kata Ayu SMA Negeri 1 Makassar.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sulsel Sukarniaty Kondolele menyebutkan, jumlah penyandang disabilitas yang saat ini tersinkronisasi di Sulsel 32.443 jiwa. Dan SLB sebanyak 90 dengan jumlah siswa 4.109 orang.
“Kita berusaha memenuhi hak dari penyandang disabilitas dalam pelayanan dokumen kependudukan. Sehingga dapat menerima pelayanan publik, perlindungan hukum dan menyalurkan hak pilihnya,” sebut Sukarniaty.
Baca Juga:UNICEF: Sulsel Provinsi Pertama Mengembangkan Rencana Aksi Penanganan Anak Tidak Sekolah
Pada acara tersebut Staf Khusus Presiden RI, Angkie Yudistia, menyampaikan, Sulsel daerah 10 besar dengan populasi penyandang disablitas terbesar di seluruh Indonesia.
Pemerintah Pusat memastikan inovasi dan transformasi program yang menjamin inklusivitas disablitas dapat terwujud. Bisa berjalan dan disiapkan dengan baik oleh Pemerintah Daerah.
Berkaitan dengan itu, maka pendataan dan perencanaan inklusif bagi penyandang disabilitas dilakukan. Serta pentingnya ragam pendataan kaum difabel.
Ia minta penyandang disabilitas tidak malu mencantumkan ragam disabilitas di biodatanya. Karena ini akan membantu pemerintah dalam mewujudkan program jangka panjang.
“Saya penyandang disablitas, saya menggunakan alat bantu (pendengaran) karena saya disabilitas,” sebutnya.