SuaraSulsel.id - UNICEF Indonesia mengatakan Sulawesi Selatan merupakan provinsi pertama yang mengembangkan Rencana Aksi Provinsi. Untuk menindaklanjuti Strategi Nasional Penanganan Anak Tidak Sekolah.
Hal itu diungkapkan Direktur Pendidikan UNICEF Indonesia, Katheryn Bennet. Saat peluncuran inovasi PASTI BERAKSI. Kepanjangan dari Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi. Bertempat di Baruga Pattingalloang, Makassar, Kamis 28 Juli 2022.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan saya atas upaya-upaya luar biasa yang telah dilakukan. Dalam membantu anak-anak yang tidak bersekolah di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur Sulawesi Selatan (Andi Sudirman Sulaiman). Sulawesi Selatan merupakan provinsi pertama yang mengembangkan rencana aksi provinsi untuk menindaklanjuti Strategi Nasional Penanganan Anak Tidak Sekolah,” kata Katheryn Bennet.
Dengan diluncurkannya Program PASTI BERAKSI oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, UNICEF berharap kemajuan yang lebih menggembirakan dapat dicapai. Dalam membantu anak-anak tidak bersekolah untuk kembali belajar.
Baca Juga:1 Meninggal dan 9 Luka-luka Akibat Pohon Tumbang Saat Warga Gelar Pesta di Enrekang
UNICEF Indonesia, kata dia, merasa bangga bisa menjadi bagian dari upaya kolaborasi di Sulawesi Selatan. Dalam memastikan anak-anak yang tidak bersekolah memiliki kesempatan kedua untuk belajar.
“Kerjasama antara UNICEF dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, melalui rintisan Program Penanganan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Bone dan Takalar, telah memberikan hasil yang sangat menggembirakan. Melalui kerja keras pemerintah provinsi, kabupaten, desa, dan kelompok masyarakat, hasil luar biasa tersebut telah berhasil direplikasi ke sepuluh kabupaten lain,” ungkapnya.
Upaya-upaya yang telah dilakukan telah berhasil memfasilitasi dikembangkannya strategi dan intervensi yang relevan yang mewujudkan kesempatan belajar kedua bagi anak yang tidak sekolah.
“Ini merupakan hasil yang sangat patut kita banggakan. Berinvestasi dalam pendidikan, pertumbuhan, dan perkembangan anak-anak ini adalah investasi untuk masa depan Indonesia,” katanya.
PASTI BERAKSI hadir sebagai salah satu solusi. Sehingga para pemangku kepentingan bisa bersatu menyusun rencana aksi. Hingga implementasi di lapangan.
Dalam upaya mengembalikan anak tidak sekolah untuk kembali bersekolah. Baik di sekolah formal maupun non formal. Serta mencegah anak beresiko putus sekolah. Agar tidak putus sekolah.
Baca Juga:Gubernur Andi Sudirman Kirim Relawan Bantu Nenek dan Cucu Korban Kebakaran di Takalar
Untuk mendukung percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS),
Inovasi PASTI BERAKSI menyediakan sistem pendataan berbasis data. Sehingga penanganan ATS dapat lebih efektif melalui intervensi yang tepat dan sasaran penerima manfaat yang lebih akurat.
Kolaborasi dilakukan dari hulu ke hilir secara tuntas melalui pemanfaatan data yang akurat diharapkan mampu mengatasi permasalahan ATS di Sulawesi Selatan.