11 Anggota Satpam Ditangkap Polisi, Diduga Aniaya Pria Bertato Hingga Tewas

Diduga menganiaya seorang pria yang dituduh mencuri di lingkungan rumah sakit

Muhammad Yunus
Jum'at, 29 Juli 2022 | 15:15 WIB
11 Anggota Satpam Ditangkap Polisi, Diduga Aniaya Pria Bertato Hingga Tewas
Polisi menangkap sebanyak 11 anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Rumah Sakit dr. Kariadi Semarang, Jawa Tengah [SuaraSulsel.id/Antara]

SuaraSulsel.id - Polisi menangkap sebanyak 11 anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Rumah Sakit dr. Kariadi Semarang, Jawa Tengah. Diduga menganiaya seorang pria yang dituduh mencuri di lingkungan rumah sakit itu hingga tewas.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, mengatakan penganiayaan yang terjadi pada 27 Juli 2022 tersebut bermula, ketika petugas keamanan rumah sakit memperoleh laporan tentang tindak pencurian oleh salah seorang pengunjung rumah sakit.

Menurut dia, pengunjung rumah sakit itu menyerahkan seseorang yang diduga mencuri telepon seluler kepada petugas keamanan.

Setelah diserahkan, kata dia, terduga pencuri yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu kemudian diborgol untuk selanjutnya diinterogasi.

Baca Juga:Duh Kepergok Mencuri, Emak-emak Tak Mau Ngaku Cekcok sampai Ngotot ke Satpam, Publik: Udah Salah Tetap Galak

"Korban ini hanya diam saat ditanyai, hingga akhirnya terjadi penganiayaan," katanya.

Menurut dia, para pelaku memiliki peran masing-masing dalam peristiwa penganiayaan tersebut.

Salah satu barang bukti yang turut diamankan bersama para pelaku, katanya, yakni sebuah sapu yang diduga digunakan untuk memukul korban.

Selain itu, lanjut dia, salah seorang pelaku diduga menyulutkan rokok di dahi korban.

Korban yang diduga sudah tidak bernyawa selanjutnya dibawa ke ruang IGD rumah sakit itu dengan keterangan sebagai orang baru saja jatuh.

Baca Juga:Sudah Diingatkan Satpam Bank, Perempuan Ini Malah Ngeyel

Petugas IGD RS dr. Kariadi Semarang selanjutnya melapor ke polisi karena curiga dengan adanya tanda kekerasan pada korban.

Dari hasil visum korban, kata dia, penyebab kematian diduga diakibatkan pendarahan hebat di otak akibat benda tumpul.

"Korban diduga ditendang dan dipukul. Saat dibawa ke IGD diduga sudah meninggal," katanya.

Kesebelas pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Adapun identitas korban, menurut dia, hingga saat ini belum diketahui.

"Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga diminta melapor ke polisi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak