SuaraSulsel.id - Polisi menetapkan tersangka pada kasus tewasnya seorang satpam yang tertindih pagar. Saat mengamankan demonstrasi di Kejari Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal mengatakan, pihaknya sudah mengamankan sembilan mahasiswa dan ditetapkan jadi tersangka. Sementara dua orang lainnya statusnya masih buron.
Kata Risal, 11 orang ini ditetapkan jadi tersangka sejak Sabtu, 23 Juli 2022 kemarin. Mereka terbukti melakukan aksi anarkis yang mengakibatkan pagar di Kejari Palopo rubuh dan menimpah korban, Abdul Azis.
"Sudah sejak hari Sabtu. Ada 11 orang yang ditetapkan tersangka. Dua DPO karena lari," kata Risal saat dikonfirmasi, Minggu, 24 Juli 2022.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti pada kasus tersebut. Diantaranya, bahan bakar jenis Pertamax 1 botol, 2 Mikropon, sound system, 1 buah ban bekas dan satu unit mobil Pickup yang digunakan mengangkut mahasiswa.
"Barang bukti ada beberapa termasuk dari video saat kejadian sempat saling dorong," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal pasal 170 dengan ancaman hukuman 12 tahun, pasal 358 dengan ancaman hukuman 4 tahun dan pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun dan Juncto Pasal 55 dan 56.
Seperti diketahui, seorang satpam tertimpa pagar saat mengamankan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri, Kota Palopo, Kamis, 21 Juli 2022. Aksi tersebut dilakukan mahasiswa untuk memperingati Hari Adhyaksa.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Peduli Uang Rakyat (Gempur) memaksa untuk bisa masuk ke dalam gedung. Namun dihalangi oleh petugas keamanan.
Baca Juga:Tawuran Pelajar Pecah di Tanjung Duren Raya, Saksi: Ada yang Bawa Sajam, Dua Orang Ditangkap Warga
Aksi saling dorong dibalik pagar pun terjadi. Karena massa mahasiswa lebih banyak, pagar akhirnya rubuh dan menimpa Abdul Azis.
Walau korban sudah terkapar, mahasiswa masih terus melakukan aksinya.
Sementara, Abdul Azis yang juga pensiunan anggota TNI itu sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Sayang, nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Buntut kejadian itu, pihak keluarga dan warga setempat kemudian menyerang kampus Universitas Andi Djemma pada hari Jumat lalu.
Mereka melakukan pelemparan batu ke kampus dan merobek spanduk yang ada di pagar. Massa meminta pihak kampus bertanggung jawab.
Akhmad Risal mengatakan kondisi kantor Kejari Palopo dan kampus Andi Djemma saat ini sudah kondusif. Namun pihaknya tetap siaga melakukan pengamanan untuk menghindari kejadian serupa.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing