SuaraSulsel.id - Penanganan kasus bayi satu bulan meninggal di Kota Makassar ikut dipantau oleh Kementerian Kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta Direktur Utama RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar Prof Syafri K Arief untuk melaporkan perkembangannya.
"Kemenkes menunggu hasilnya. Saya juga wajib melaporkan ke Menteri Kesehatan," tegas Direktur Utama RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar Prof Syafri K Arief.
Diketahui, pihak Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar telah memberikan santunan kepada keluarga bayi Danendra. Jumlahnya Rp35 juta.
Baca Juga:Rumah Sakit Ungkap Jenis Cairan yang Disuntikkan Perawat ke Bayi yang Meninggal di Makassar
Tapi santunan itu dikembalikan oleh keluarga. Mereka menolak nyawa ditukar dengan uang.
"Saya kembalikan uang (santunan) yang diberikan, kemarin. Nyawa anak cucu saya tidak bisa dinilai dengan uang," ucap kakek korban, Mansyur.
Pihak keluarga juga menagih janji Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo soal RCA. Rumah sakit berjanji akan menyerahkan hasilnya ke keluarga sejak Senin, 25 Juli 2022. Tapi tidak ada.
"Kami hanya ingin tahu soal hasil RCA supaya keluarga bisa tahu penyebab meninggalnya (Danendra)," ungkapnya.
Sebelumnya, bayi berusia satu bulan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar. Ia diduga jadi korban malpraktik oleh oknum perawat di rumah sakit tersebut.
Bayi bernama Danendra awalnya masuk rumah sakit pada tanggal 14 Juli 2022. Sebelumnya, ia dirawat intensif karena menderita usus turun.