Menteri Kesehatan Budi Gunadi Minta Laporan Kasus Bayi Meninggal di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar

Keluarga korban menolak santunan

Muhammad Yunus
Rabu, 27 Juli 2022 | 09:47 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Minta Laporan Kasus Bayi Meninggal di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam peluncuran platform SatuSehat milik pemerintah di Hotel Raffles, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (Dok. Dini/Suara.com)

SuaraSulsel.id - Penanganan kasus bayi satu bulan meninggal di Kota Makassar ikut dipantau oleh Kementerian Kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta Direktur Utama RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar Prof Syafri K Arief untuk melaporkan perkembangannya.

"Kemenkes menunggu hasilnya. Saya juga wajib melaporkan ke Menteri Kesehatan," tegas Direktur Utama RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar Prof Syafri K Arief.

Diketahui, pihak Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar telah memberikan santunan kepada keluarga bayi Danendra. Jumlahnya Rp35 juta.

Baca Juga:Rumah Sakit Ungkap Jenis Cairan yang Disuntikkan Perawat ke Bayi yang Meninggal di Makassar

Tapi santunan itu dikembalikan oleh keluarga. Mereka menolak nyawa ditukar dengan uang.

"Saya kembalikan uang (santunan) yang diberikan, kemarin. Nyawa anak cucu saya tidak bisa dinilai dengan uang," ucap kakek korban, Mansyur.

Pihak keluarga juga menagih janji Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo soal RCA. Rumah sakit berjanji akan menyerahkan hasilnya ke keluarga sejak Senin, 25 Juli 2022. Tapi tidak ada.

"Kami hanya ingin tahu soal hasil RCA supaya keluarga bisa tahu penyebab meninggalnya (Danendra)," ungkapnya.

Sebelumnya, bayi berusia satu bulan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar. Ia diduga jadi korban malpraktik oleh oknum perawat di rumah sakit tersebut.

Baca Juga:Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar Akui Perawat Salah Suntik Obat ke Bayi yang Meninggal Dunia

Bayi bernama Danendra awalnya masuk rumah sakit pada tanggal 14 Juli 2022. Sebelumnya, ia dirawat intensif karena menderita usus turun.

Namun, korban dinyatakan meninggal pada hari Selasa, 19 Juli 2022 lalu. Padahal, korban rencananya akan menjalani operasi pada Rabu 20 Juli 2022 kemarin.

Nenek korban, Jawiah mengaku membawa cucunya ke rumah sakit karena ada yang bermasalah ketika buang air besar. Saat diperiksa, dokter mendiagnosa Danendra disebut mengalami usus turun.

Empat hari dirawat, Danendra rencananyanakan menjalani operasi usus. Namun, sehari sebelum dioperasi, ia sudah meninggal dunia.

Tubuh Danendra seketika membiru usai disuntik oleh perawat. Tak lama berselang, ia dinyatakan meninggal dunia.

Namun, ada yang janggal dari obat yang disuntikkan oleh perawat ke tubuh bayi tersebut. Obatnya ternyata tertukar dengan pasien lain.

"Mamanya cek, ih suster nama anakku Danendra ini obatnya belum disuntikkan. Bukan obat untuk anakku ini yang disuntikkan," ujar Jawiah.

Jawiah mengaku cairan yang disuntikkan ke tubuh cucunya sekitar 5 cc. Sesaat usai disuntik, tubuh bayi Danendra langsung membiru.

"Tidak lama setelah itu meninggal dunia," ujarnya.

Perawat Stres

Direktur Utama RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar Prof Syafri K Arief mengaku perawat yang menyuntikkan obat ke Danendra sudah dinonaktifkan sementara. Ia mengalami stres berat.

"Stres, pasti lah. Tapi dia harus diaudit karena dia adalah pelaksana keperawatan. Sehingga terjadi ini kasus," ungkapnya, Rabu 27 Juli 2022.

Danendra, bayi berusia satu bulan asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Meninggal di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar. Setelah perawat menyuntikkan obat.

Kata Syafri, obat yang disuntikan ke Danendra adalah anti biotik. Isinya adalah cairan Amphisilin dan Xetriason.

Pihak rumah sakit masih menunggu hasil Root Cause Analysis dari komite keperawatan saat ini. Di situ nanti akan dijelaskan apakah obat ini membuat kondisi korban buruk atau tidak.

Ia mengaku hingga kini pihak rumah sakit belum bisa menyatakan apakah meninggalnya Danendra karena salah suntik atau bukan. Penyebabnya nanti baru akan tertuang di RCA tersebut.

"Direktur Medik mengatakan RCA akan keluar dalam dua hari ini," ujar Syafri.

Ia mengatakan jika betul ada kesalahan prosedur dalam kasus ini, maka tentu akan ada hukuman. Apalagi, kasus meninggalnya bayi Danendra memberikan dampak luar biasa atas pelayanan kesehatan RSUP Wahidin Sudirohusodo.

Kontributor: Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini