Kriminal Sulawesi Tenggara Hari Ini: Ayah Perkosa Anak, Dua Pemuda Culik dan Perkosa Teman

Tindak pidana pemerkosaan terjadi di Muna dan Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara

Muhammad Yunus
Kamis, 21 Juli 2022 | 17:01 WIB
Kriminal Sulawesi Tenggara Hari Ini: Ayah Perkosa Anak, Dua Pemuda Culik dan Perkosa Teman
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Alamsyah Nugraha memperlihatkan tiga tersangka pencabulan dan pemerkosaan yang terjadi di Muna dan Muna Barat [Telisik.id]

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa switer, celana panjang lejing dan pakaian dalam. Kedua tersangka dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini