Pemkot Ambon Usulkan Rumah Pengungsi Korban Konflik Sosial Tahun 1999

Pengungsi korban konflik sosial tahun 1999

Muhammad Yunus
Selasa, 19 Juli 2022 | 07:10 WIB
Pemkot Ambon Usulkan Rumah Pengungsi Korban Konflik Sosial Tahun 1999
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Ambon, Rustam Simanjuntak [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengusulkan pembangunan rumah pengungsi korban konflik sosial tahun 1999 ke Kementerian PUPR melalui Deputi 1 Kantor Staf Presiden.

"Kita telah melakukan pertemuan dengan pak Febry Calvin Tetelepta selaku Deputi 1 KSP untuk menyampaikan usulan pembangunan rumah pengungsi tahun 1999 di tiga lokasi di Kota Ambon," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Ambon, Rustam Simanjuntak, di Ambon, Senin 18 Juli 2022.

Menurutnya, pengungsi konflik sosial 1999 di tiga lokasi di Ambon sampai saat ini belum memiliki rumah yakni pengungsi Kayeli, jemaat Silo, dan Air Manis Laha.

"Lahan pembangunan rumah telah siap tetapi sampai saat ini belum ada tahapan pembangunan, sehingga kita perjuangkan melalui Deputi 1 KSP agar dapat ditindaklanjuti ke kementerian PUPR," katanya.

Baca Juga:Anak Wali Kota Ambon Nonaktif Diminta Tanda Tangani Dokumen Penyitaan Kasus Suap Gerai Alfamidi

Ia menjelaskan, lahan pengungsi Kayeli dan Silo berada di Air Louw sedangkan Air manis di negeri Laha, dengan rincian pengungsi Silo 311 Kepala keluarga, Kayeli 106 dan Air Manis 100 KK.

"Data ini by name by adress yang kita terima dari pemerintah desa maupun jemaat dimana pengungsi menetap dan data ini murni sejak awal tidak ada penambahan," katanya.

Sesuai rencana rumah pengungsi yang akan dibangun type 36 dengan ukuran 10x15 sesuai design.

"Setiap rumah yang akan dibangun dengan biaya Rp125 juta. Prinsipnya seluruh lahan aman untuk dilakukan pembangunan, sehingga kita bawa bukti ke kementerian terkait lahan dan bukti penunjang lainnya," katanya.

Pihaknya berharap, seluruh upaya yang dilakukan dapat membantu para pengungsi yang hingga saat ini belum memiliki tempat tinggal.

Baca Juga:Ringkus 3 Emak-emak Kurir Sabu, Polisi: Kemungkinan Bakal di Drop ke Kampung Ambon dan Boncos

"Kita berharap pada waktunya pak Deputi 1 akan rapat dengan pak Menteri PUPR dan Dirjen Perumahan PUPR, sehingga program bisa berjalan dengan lancar," kata Rustam. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini