Kasus Smart Toilet, Wali Kota Makassar Danny Pomanto: Saya Tidak Urus Itu Barang

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto angkat bicara soal smart toilet di sekolah

Muhammad Yunus
Senin, 18 Juli 2022 | 17:45 WIB
Kasus Smart Toilet, Wali Kota Makassar Danny Pomanto: Saya Tidak Urus Itu Barang
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menjelaskan alasan penolakan rel kereta api di atas tanah, Senin 18 Juli 2022 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]
Kondisi smart toilet di SMPN 3 Makassad dan SD Sambung Jawa (SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing)
Kondisi smart toilet di SMPN 3 Makassad dan SD Sambung Jawa (SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing)

Tahap Penyidikan

Kasus ini sudah diusut oleh pihak Kejaksaan sejak tahun 2020. Namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Kepala Cabang Kejari Pelabuhan Makassar Rionov Oktana mengatakan pihaknya sedang menangani pembangunan smart toilet di dua kecamatan. Yakni Ujung Tanah dan Wajo.

"Karena itu masuk di wilayah kerja kami. Kecamatan lain ditangani Kejari," ujar Rionov.

Baca Juga:Wali Kota Makassar Tolak Pembangunan Rel Kereta Api di Atas Tanah: Melanggar Tata Ruang dan Menimbulkan Banjir

Rionov menjelaskan pihaknya menemukan ada penyelewengan anggaran dan kerugian negara pada pembangunan toilet tersebut. Misalnya pada pengadaan fasilitas yang kemahalan.

"Seperti harga septi tank maupun pintu. Kita indikasi harganya kemahalan. Namun hanya dua, tiga bulan digunakan sudah rusak," bebernya.

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak 13 Juni 2022. Rionov mengaku sedang mengumpulkan barang bukti dan mengambil keterangan para saksi untuk penetapan tersangka.

Jaksa menemukan pembangunan tak sesuai dengan RAB. Ternyata ada kesalahan sejak tahap perencanaan.

"Intinya ada kerugian negara. Sementara dihitung oleh lembaga berwenang," ungkapnya.

Baca Juga:Diperiksa Kejaksaan, Kepala Dinas Pendidikan Makassar Dukung Langkah APH Selidiki Kasus Smart Toilet

Jaksa juga mempertanyakan soal pengelolaan anggaran pembangunan toilet tersebut. Ternyata tidak melalui sekolah, tapi langsung dinas pendidikan ke rekanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini