Wali Kota Makassar Tolak Pembangunan Rel Kereta Api di Atas Tanah: Melanggar Tata Ruang dan Menimbulkan Banjir

Kelanjutan proyek kereta api Barru-Makassar diprediksi bakal molor

Muhammad Yunus
Senin, 18 Juli 2022 | 15:49 WIB
Wali Kota Makassar Tolak Pembangunan Rel Kereta Api di Atas Tanah: Melanggar Tata Ruang dan Menimbulkan Banjir
Rel kereta api di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengaku baru tahu soal masalah ini setelah mendapat aduan. Komisi C kemudian menggelar rapat dengar pendapat dengan Balai Kereta Api, Pemprov Sulsel, dan Pemkot Makassar.

Dari hasil RDP dibahas bahwa anggaran pembangunan kereta api akan ditarik oleh pemerintah pusat jika proyek tidak selesai hingga bulan Agustus.

"Mereka bilang kalau tidak dipakai sampai bulan Agustus, akan ditarik kembali ke pusat. Saya bilang tunggu dulu," katanya.

"Setelah dengar penjelasan Pemkot, kami akan dukung Pemkot karena ini sesuai dengan komitmen awal. Tetapi kalau ada proyek yang kok setengah-setengah, ya (tidak usah)," tegas legislator partai Nasdem itu.

Baca Juga:Macet Parah di Barombong, Pasangan Pengantin Dievakuasi Naik Sepeda Motor ke Gedung Pesta Pernikahan

Ketua Komisi C DPRD Makassar Adi Rasyid Ali menambahkan segera menggelar rapat kembali bersama instansi terkait. Ia berharap masalah ini menemui kesepakatan. Apalagi, ini adalah proyek strategis nasional.

"Lengkapi semua dokumen, kita buka-bukaan. Kita perlihatkan Perda, apakah ada kesepakatan elevated atau at grade. Pembangunan kami dukung tapi di balik kereta api ini ada apa?. Banyak kepentingan di balik proyek ini," ujar Adi.

Sikap Pemprov Sulsel

Pekan lalu, Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Sulsel membentuk tim kajian. Untuk melakukan analisis dan sekaligus rekomendasi atas penuntasan sisa lahan pembangunan rel Kereta Api (KA) untuk segmen E wilayah Maros-Makassar.

Kepala Bidang Pertanahan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Fakhruddin, mengatakan jika tak ada aral melintang akhir Juli ini, Pemprov Sulsel akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan rel kereta api.

Baca Juga:Kawanan Pencuri Ratusan Ponsel Saat Idul Adha di Gorontalo Ditangkap Saat Tiba di Pelabuhan Makassar

“Segmen E ini kan sebenarnya Maros Makassar. Namun yang bermasalah adalah Makassar, tapi dari tim kajian sudah melakukan rapat publik, konsultasi minta fatwa ke pusat, dan akhirnya jika semua lancar Juli ini kita tetapkan Penlok-nya,” ujar Fakhruddin, Jumat (15/7/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini