SuaraSulsel.id - Macet parah di Jembatan Barombong membuat pasangan pengantin harus dievakuasi menggunakan sepeda motor. Agar bisa sampai ke lokasi pesta. Sebelum tamu berdatangan.
Peristiwa ini direkam warganet. Saat pasangan pengantin memakai baju adat Bugis-Makassar melintas di jembatan Barombong.
"Akibat macet panjang di jembatang Barombong Makassar malam ini, sepasang pengantin terpaksa menggunakan motor ke acara resepsi," tulis akun Instagram Makassar_iinfo.
"Kemarin macet hampir 2 jam," komentar slsablla**
Baca Juga:Viral Anak Kelas Satu SD Naik Pesawat Sendirian dari Makassar ke Surabaya
Jembatan Barombong yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tamalate kerap kali menimbulkan kemacetan panjang yang semakin hari semakin parah.
Hal ini pun dikeluhkan oleh masyarakat yang melintas. Khususnya pada waktu-waktu sibuk. Pagi dan sore hari.
Bahkan mereka meminta agar pemerintah daerah segera membenahi jembatan tersebut.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan, Astina Abbas pun angkat bicara.
Melalui sambungan telepon, ia mengatakan bahwa jembatan yang menghubungkan kawasan Barombong dengan Tanjung Bunga tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kota Makassar.
Baca Juga:Kawanan Pencuri Ratusan Ponsel Saat Idul Adha di Gorontalo Ditangkap Saat Tiba di Pelabuhan Makassar
"Dulu itu, pada saat akan dibangun kita fasilitasi, kita bantu rangkanya. Itu juga pernah kita usulkan untuk jalur yang satunya lagi melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tapi itu beberapa tahun yang lalu,” kata Astina dalam rilisnya, Senin 18 Juli 2022.
Astina menambahkan bahwa Pemprov Sulsel siap memfasilitasi Pemkot Makassar terkait pengusulan bantuan ke pusat. Tetapi itu kembali lagi pada kewenangan Pemkot Makassar.
"Cuma yang menjadi masalah sekarang ini terkait jalannya, terkait lahan. Bukan hanya jembatan, tetapi bangunan di bawahnya juga kan pemkot yang punya. Statusnya kan jalan kota,” pungkasnya.
Ikhwal pernyataan Kadis PUTR Sulsel ini mencuat setelah banyak keluhan yang diterima oleh PPID Utama Pemprov Sulsel. Terkait kemacetan arus lalu lintas di ruas jalan yang menghubungkan Makassar dengan Kabupaten Gowa tersebut.