2 Alasan Kapolri Dianggap Tidak Tegas Usut Kasus Baku Tembak di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo

Tidak melibatkan keluarga korban dan tidak menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo

Muhammad Yunus
Rabu, 13 Juli 2022 | 13:41 WIB
2 Alasan Kapolri Dianggap Tidak Tegas Usut Kasus Baku Tembak di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo
Seorang jurnalis melakukan peliputan di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri DUren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Peristiwa penembakan antaranggota Polri terjadi di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga No. 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB.

Penembakan terjadi antara Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Pol. Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Adapun peristiwa itu dilatarbelakangi diduga pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo. (Antara)

Baca Juga:Keluarga Minta Kasus Penembakan Brigadir J Diungkap Transparan: Banyak Kejanggalan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini