Sementara untuk uji klinis fase tiga ini berfungsi mengevaluasi vaksin dan imunitas yang dibandingkan terhadap vaksin pembanding. Karena itu, dari hasil uji klinis ini, pihaknya memastikan vaksin COVID-19 BUMN aman dan halal.
"Dari hasil uji klinis 1 dan 2 sejauh ini vaksin COVID-19 BUMN aman dan efektif. Dan dipastikan halal," katanya. (Antara)