Seperti diketahui, kasus yang sama juga terjadi di Kabupaten Maros, baru-baru ini. Korbannya adalah seorang remaja berusia 14 tahun.
Ia dilaporkan jadi korban penculikan orang tak dikenal. Pelaku menjadikannya jaminan untuk mendapatkan uang Rp4,5 juta.
Kasatreskrim Polres Maros AKP Aris Sumarsono mengatakan, awalnya, pelaku mendatangi korban yang sedang bermain bersama temannya di daerah Moncongloe, Kabupaten Maros. Pelaku meminta tolong agar korban menemaninya membeli air mineral.
"Anak-anak tolak karena tidak dikenal," ujar Aris Sumarsono, Minggu, 3 Juli 2022.
Baca Juga:Segera Pelimpahan Tahap Dua, Aset Doni Salmanan yang Disita Rp 64 Miliar
Karena permintaan itu ditolak, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp50 ribu agar mau ditemani. Korban kemudian dibawa ke arah Sudiang, Kota Makassar.
"Mereka mendatangi sebuah agen bank BRI Link di daerah Sudiang. Disitu pelaku menjalankan aksinya," ungkapnya.
Pelaku meminta agar pemilik toko melakukan transaksi uang Rp4,5 juta ke sebuah nomor rekening. Namun, saat transaksi sudah dilakukan, pelaku pura-pura mengaku tak punya uang tunai.
Pelaku mengaku harus ke atm untuk menarik uang. Jaminannya adalah anak tersebut dititip dan akan dijemput usai mengambil uang.
"Pemilik tokonya percaya saja. Mereka pikir anak ini adalah adik pelaku. Tapi sampai malam, pelaku tidak datang," beber Aris.
Baca Juga:PSM Makassar Dikalahkan Borneo FC, Bernando Tavares Kecewa
Kepada pemilik toko, korban mengaku bahwa tidak mengenal pelaku. Dia juga hanya diminta untuk menemaninya membeli air mineral.