SuaraSulsel.id - Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla menyatakan, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan cara untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya.
Hal tersebut dikemukakan JK menjawab pertanyaan wartawan tentang pembentukan DOB di Vip Room Bandara Sentani Papua. Saat akan melantik pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Papua, di Gedung Negara Rujab Gubernur, Rabu, 29 Juni 2022.
"Papua ini sangat luas sekali. Dengan infrastruktur yang sulit ini pemerintah harus lebih dekat dengan rakyatnya," kata JK saat ditanya wartawan soal pembentukan DOB.
Selain untuk mendekatkan dengan rakyat, DOB juga menjadi cara untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakatnya.
Baca Juga:Jubir Umumkan 34 Kodap TPNPB-OPM Bakal Gelar Upacara Kemerdekaan Papua Pada 1 Juli Mendatang
"Jadi memang untuk mempercepat layanan ke masyarakat," tambah Ketua Umum PMI tersebut.
Seperti diketahui, Komisi II dan pemerintah telah menyepakati tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua untuk dibawa ke tingkat pengambilan keputusan II atau rapat paripurna.
Pengesahan tiga RUU DOB Papua disepakati bersama dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR dan DPD, Selasa, (28/6/2022), kemarin.
Adapun masing-masing RUU ini adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
Dalam rapat tersebut, hanya ada dua hal yang dipersoalkan. Yakni penentuan ibu kota Papua Tengah antara Nabire dan Timika. Dua daerah lainnya, Papua Pegunungan diproyeksikan beribu kota Wamena dan Papua Selatan dengan ibu kota Merauke.
Masalah kedua adalah penentuan Kabupaten Pegunungan Bintang apakah masuk ke Provinsi Papua Pegunungan atau tetap di Provinsi Papua.
Dalam penandatanganan pengesahan RUU DOB Papua, pemerintah diwakili oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.