Dorong Produk IKM Berdaya Saing, Dinas Perindustrian Sulsel Akan Buat Program Rumah Kemasan

IKM merupakan salah satu sektor yang paling terdampak selama pandemi Covid-19

Muhammad Yunus
Senin, 27 Juni 2022 | 17:01 WIB
Dorong Produk IKM Berdaya Saing, Dinas Perindustrian Sulsel Akan Buat Program Rumah Kemasan
Alat pembuat kemasan [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Industri Kecil Menengah (IKM) merupakan salah satu sektor yang paling terdampak selama pandemi Covid-19. Berbagai upaya pun dilakukan untuk mendorong kebangkitan dan kemajuan para pelaku IKM.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Perindustrian telah menyiapkan Program Rumah Kemasan. Guna mendorong kemajuan para pelaku IKM Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Sulawesi Selatan Ahmadi Akil menjelaskan program rumah kemasan rencananya akan diluncurkan pada Oktober tahun ini.

Program ini bertujuan untuk memfasilitasi para pelaku IKM agar dapat meningkatkan nilai jual produk mereka di masyarakat.

Baca Juga:Sekprov Sulsel Perkenalkan Program Mandiri Benih ke Menteri Pertanian

Selain itu, juga memberikan bimbingan teknis serta pelatihan bagi para pelaku IKM.

"Tujuannya ada dua, pertama memfasilitasi para IKM yang belum memiliki kemasan yang bagus baik itu dari segi kualitas maupun desainnya, tentunya dengan harga yang memadai bagi para pelaku IKM, kedua akan ada bimbingan teknis pelatihan dan pendampingan bagi para pelaku IKM, yang tentunya kita harapkan dapat meningkatkan nilai jual produk mereka," ungkap Ahmadi Akil.

Kepala UPT Industri Makanan Minuman dan Kemasan Dinas Perindustrian Provinsi Sulawesi Selatan Dedy Rudiansyah Hatta mengatakan ada beberapa fasilitas yang bisa didapatkan oleh para IKM di Program Rumah Kemasan, diantaranya jasa cetak kemasan dan desain kemasan dengan biaya yang memadai.

"Disini kan kita jual jasa, untuk mesin cetak kemasan kita ada untuk membuat desainnya juga ada, label dan mesin pemotong tentunya dengan harga yang cukup memadai bagi IKM," jelas Dedy.

Dedy juga menambahkan, syarat bagi para IKM yang ingin mendapatkan fasilitas Rumah Kemasan, diantaranya memiliki sertifikat halal, nomor registrasi PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) serta mendapatkan rekomendasi dari Kabupaten/Kota.

Baca Juga:Andi Sudirman Lepas Peserta Sulsel Anti Mager Gerakan 10.000 Langkah Per Hari

Dinas Perindustrian Provinsi Sulawesi Selatan sendiri menargetkan setidaknya tahun ini akan ada 50 IKM yang mendapatkan fasilitas dari Program Rumah Kemasan.

"Untuk Tahun 2022 ini, target IKM yang ikut dalam program ini berjumlah 50 IKM, kita masih membatasi jumlah IKM yang dapat ikut dalam program ini,dikarenakan keterbatasan anggaran," kata Dedy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini