3 Alasan Menikah Beda Agama Tidak Dibenarkan Dalam Islam

Menikah beda agama masih menjadi suatu hal yang dianggap kontroversial dalam masyarakat Indonesia

Muhammad Yunus
Rabu, 22 Juni 2022 | 05:05 WIB
3 Alasan Menikah Beda Agama Tidak Dibenarkan Dalam Islam
Ilustrasi menikah beda agama (Twitter/@elizabethayudya)

SuaraSulsel.id - Menikah beda agama masih menjadi suatu hal yang dianggap kontroversial dalam masyarakat Indonesia.

Mengutip tulisan Khaerul Umam Penghulu Ahli Muda KUA Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, di Website Kementerian Agama, polemik ini tidak hanya menjadi bahasan dari sudut pandang agama saja. Namun juga norma-norma atau aturan perundang-undangan negara.

Kebanyakan orang mengedepankan perasaan cinta dan kriteria duniawi. Dampaknya yang dirasakan adalah meningkatnya angka keretakan rumah tangga. Disebabkan oleh perilaku yang kalau kita mau akui lebih jujur, biang keladinya adalah lemahnya iman.

Ironisnya saat ini malah justru semakin banyak kasus perkawinan antar agama. Yaitu perkawinan antar seorang pria dengan seorang wanita yang tunduk pada agama yang berbeda.

Baca Juga:PN Surabaya Sahkan Pernikahan Beda Agama, Begini Penjelasannya

Tuntutan agar perkawinan antar pasangan yang berbeda agama bisa disahkan di Indonesia agaknya semakin deras belakangan ini.

Apalagi hal ini umumnya dilakukan oleh para selebritis yang notabene disaksikan publik. Karena pernikahan mereka biasanya diberitakan secara massif oleh media.

Hal inilah yang kemudian dapat membentuk opini masyarakat. Bahwa pernikahan antar agama itu adalah hal biasa. Karena secara sosiologis, sebuah kesalahan sekali pun jika terlalu sering dibiasakan lama-kelamaan biasa dianggap baik.

Ketika muncul lagi kasus-kasus baru pernikahan beda agama. Banyak orang atau sebagian orang masih memperdebatkan soal pernikahan beda agama.

Lantas, bagaimana hukum menikah beda agama menurut Alquran dan aturan perundang-undangan tentang perkawinan yang berlaku di Indonesia?

Baca Juga:Pengadilan Negeri Surabaya Sahkan Pernikahan Beda Agama, Begini Penjelasan Resminya

Pada ayat 221 Alquran Surat al-Baqarah, Allah SWT memberikan tuntunan bagaimana memilih pasangan. Suami atau istri yang menjadi cikal bakal dari sebuah keluarga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini