SuaraSulsel.id - Rapat Badan Musyawarah DPRD Muna dipimpin La Saemuna, Selasa (21/6/2022), memutuskan rapat paripurna pembacaan usulan pemberhentian Ketua DPRD akan dilakukan malam ini.
"Sudah diputuskan sebentar malam pukul 21.00 Wita pembacaan usulan pergantian ketua," kata Saemuna.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, agenda lain yang disepakati penjadwalannya di bamus malam nanti adalah penyerahan LKPJ Bupati Muna dari pemerintah ke DPRD.
Penetapan empat buah rancangan peraturan daerah (raperda) yakni cagar budaya, lembaga adat, rencana induk pengembangan kepariwisataan daerah, dan PDAM Tirta Sugi Laende serta penetapan alat kelengkapan dewan (AKD).
Baca Juga:Kasus Dugaan Suap Pengajuan Dana PEN Kab Kolaka Timur, KPK Telisik Peran Bupati Muna La Ode
Wakil Ketua DPRD Muna, Cahwan menerangkan, agenda yang telah ditetapkan Bamus itu akan ditindaklanjuti cepat. Karena di bulan Juni ini, Anggota DPRD dituntut untuk melakukan reses.
"InsyaAllah, kita selesaikan malam ini," ujarnya.
Sementara itu, LM Sahlan, Ketua Fraksi Hanura menerangkan, persoalan pendistribusian anggota fraksi di AKD sudah siap.
"Komposisinya sudah ada. Sebelum paripurna kita serahkan," terangnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Muna, La Saemuna sudah legowo digantikan oleh Irwan sesuai dengan surat keputusan DPP Nomor 003/B.4/DPP Hanura/I/2022 tertanggal 31 Januari 2022.
Baca Juga:Bupati Muna Akui Adiknya Jadi Tersangka Kasus Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Kabupaten Kolaka Timur
Saemuna mengaku, selama ini bukan melakukan perlawanan terhadap keputusan partai Hanura. Ia hanya ingin mencari kepastian pergantian dirinya di DPP.
"Selama ini ada ruang diberikan oleh Pak Sekjen. Nah setelah ada pernyataan dari Ketua Umum Oesman Sapta Odang, saya baru puas. Intinya selama ini, saya sebagai kader tidak melawan keputusan partai," tegas Saemuna.