SuaraSulsel.id - Komisi Informasi (KI) Sulsel akan menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi di tingkat desa, pada Bulan November 2022 mendatang. Rencananya, tahapan monev akan dimulai pada akhir Juni 2022.
Anggota KI Sulsel Fauziah Erwin mengatakan, pemerintah desa merupakan salah satu badan publik yang akan menjadi sasaran monev KI Sulsel. Karena itu, ia berharap dukungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulsel.
"Kami harap, Dinas PMD Sulsel bisa bersurat ke pemerintah kabupaten untuk mengirimkan dua desa yang menurut mereka terbaik dalam keterbukaan informasi," kata Fauziah, saat bertemu dengan Kasubag Program Dinas PMD Sulsel, AM Akbar, di Kantor Dinas PMD Sulsel, Senin, 20 Juni 2022.
Ia mengungkapkan, desa-desa tersebut kemudian akan diseleksi oleh tim penilai, dan 10 desa terbaik akan diundang untuk presentasi. Tim penilai juga akan mengupayakan untuk dilakukan visitasi atau kunjungan lapangan, untuk memastikan data yang dipresentasikan sama dengan yang terjadi di lapangan.
Baca Juga:Hadir di Rakernas DPP PAPDESI, Ganjar Bahas Konsep Desa Kembar
"Harapan kami, semangat desa mengikuti monev tidak luntur, dan minimal sama seperti tahun lalu. Kami juga akan melakukan sosialisasi sebelum pelaksanaan monev, dan mohon support dari Dinas PMD," ujar Fauziah.
Komisioner KI Sulsel lainnya, Benny Mansyur, berharap, Dinas PMD Sulsel juga bisa terlibat dalam monev, dengan bergabung dalam tim penilai. Ia juga mengusulkan agar sinergitas antara KI dan Dinas PMD Sulsel bisa dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).
Sementara, Kasubag Program Dinas PMD Sulsel, AM Akbar, mengatakan, pihaknya siap mensupport dan bersinergi dengan KI Sulsel dalam monev tersebut. Namun, ada sejumlah hal yang harus menjadi pertimbangan. Diantaranya, ada sejumlah desa yang masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt), kepala desa baru, hingga masih proses Pilkades.
"Di Bulukumba, ada sejumlah desa yang masih dijabat Plt. Kemudian di Bone, Pangkep, dan Takalar, kepala desanya baru dilantik. Di Luwu Utara, masih sementara proses Pilkades," ungkap Akbar.
Baca Juga:Menkominfo Lantik Tujuh Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2022- 2026