SuaraSulsel.id - Dua orang pengurus pondok pesantren Khilafatul Muslimin di Kabupaten Maros ditetapkan jadi tersangka. Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, dua orang yang diamankan adalah ketua dan sekretaris Khilafatul Muslimin di Maros. Polisi menemukan buku ajaran jihad dan bendera dari kelompok tersebut.
"Ada dua orang. Sekretaris dan ketua. Sudah tersangka," ujar Komang, Senin, 20 Juni 2022.
Kata Komang, kasus ini sudah naik tahap ke penyidikan. Mereka juga tidak mengantongi izin operasional dari Kementerian Agama.
Baca Juga:Gandeng PPATK Lacak Uang Infak Kelompok Khilafatul Muslimin, Kepala BNPT Boy Rafli: Harus Disetop!
Mereka disebut akan melakukan deklarasi dalam waktu dekat. Puluhan warga sekitar berhasil direkrut sebagai pengikutnya.
Kendati demikian, Khilafatul Muslimin bukanlah organisasi teroris. Namun, memiliki karakter yang intoleran.
Mereka tidak mengakui sistem hukum dan pemerintah. Seperti menolak mengibarkan bendera merah putih.
Polisi sudah menutup paksa pondok pesantren dan juga sekretariat kelompok tersebut sejak Abdul Qadir Hasan Baraja, pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin ditangkap di Lampung.
Komang mengatakan pesantren tersebut ilegal. Tidak ada izin operasional baik dari pemerintah kabupaten ataupun kementerian agama.
Kepala Kantor Kementerian Agama Maros, Abdul Hafid juga mengatakan pesantren itu sudah ada di Desa Benteng sejak tahun 2018. Anggotanya ada puluhan orang.
"Jadi memang ilegal atau tidak berizin sehingga polisi dari Polda Sulsel sudah menutup paksa Ponpes tersebut," ujar Abdul Hafid.
Hafid mengaku pihaknya pernah bertemu dengan pengurus dari pondok pesantren tersebut. Kemenag meminta agar mereka memasang simbol negara seperti bendera dan foto presiden, tapi ditolak.
"Mereka tidak mau memasang simbol atau identitas negara seperti pesantren pada umumnya," ujar Hafid.
Organisasi yang berlandaskan khilafah ini awalnya berdiri pada tahun 1977 dan didirikan oleh Abdul Qadir Baraja. Dalam pembentukannya, organisasi ini berpusat di Lampung.
Berbagai gerakan juga sudah dilakukan oleh golongan ini, mengingat strukturnya yang bertumpu pada khalifah pusat dan erat dengan kegiatan keislaman.
Namun, seiring berjalannya waktu, banyak gerakan yang dilakukan atau didukung oleh Khilafatul Muslimin yang dianggap menyeleweng dari kaidah agama Islam yang sebenarnya.
Sebut saja seperti keterlibatan sang pemimpin, Abdul Qadir Baraja dalam kasus terorisme pada tahun 1985 membuat masyarakat curiga akan kegiatan organisasi ini.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing